Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 10 April 2026

Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN Tanjung Jabung Timur Terkait Kasus Korupsi Lahan Rp 11,6 Miliar

Redaksi - Jumat, 10 April 2026 11:38 WIB
138 view
Kejati Jambi Tahan Eks Kepala BPN Tanjung Jabung Timur Terkait Kasus Korupsi Lahan Rp 11,6 Miliar
Kejati Jambi
Kejaksaan Tinggi Jambi menahan dua orang tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah akses jalan pelabuhan Ujung Jabung oleh Dinas PUPR Provinsi Jambi 2019-2023.

"Pihak yang hanya memiliki surat keterangan penguasaan fisik tanah (sporadik) tanpa didukung/dilengkapi dengan dokumen bukti awal penguasaan tanah tersebut dan penerbitan sporadik tersebut tidak memenuhi persyaratan dalam penerbitannya, hal ini bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan," tutur Noly. (*)

Baca Juga:
Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumut Klarifikasi Terkait Dugaan Oknum Jaksa Lakukan Pengancaman
PLN UIP SBU Gandeng Kejati Aceh untuk Pendampingan Hukum Pemulihan Listrik Pasca Bencana
Kantor Wilayah BPN Sumut dan BPN Medan Digeledah Kejati Sumut
Inovasi SPPG Firdaus, Sajikan MBG secara Prasmanan
5 Desa di Sumut Jadi Percontohan Anti Korupsi
Partai Demokrat Audensi ke Kejati Sumut, Harli : Kita Harus Siap Menerima Kritik
komentar
beritaTerbaru