Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

PLN UIP SBU Raih TOP CSR Awards 2026, Program TJSL Dinilai Berdampak dan Berkelanjutan

Leo Bastari Bukit - Sabtu, 30 Mei 2026 14:12 WIB
411 view
PLN UIP SBU Raih TOP CSR Awards 2026, Program TJSL Dinilai Berdampak dan Berkelanjutan
Foto Dok/PLN UIP SBU
PENGHARGAAN: PLN UIP SBU kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 # Site Level - Star 3 pada ajang TOP CSR Awards 2026 yang digelar di Dian Ballroom Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sumatera Bagian Utara (UIP SBU) kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan TOP CSR Awards 2026 # Site Level - Star 3 pada ajang TOP CSR Awards 2026 yang digelar di Dian Ballroom Hotel Raffles, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026).

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan PLN UIP SBU dalam mengimplementasikan program Corporate Social Responsibility (CSR) dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) yang selaras dengan prinsip keberlanjutan serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

TOP CSR Awards 2026 diikuti oleh 240 perusahaan BUMN dan swasta dari seluruh Indonesia. Penilaian dilakukan berdasarkan implementasi prinsip ISO 26000 serta keberhasilan program TJSL yang berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan.

PLN UIP SBU dalam kegiatan tersebut diwakili oleh Senior Manager Perizinan, Pertanahan dan Komunikasi Alfredo Pakpahan, Senior Officer Perizinan dan Komunikasi Aditya Gustamediano, serta Officer Komunikasi dan TJSL Divo Hutabarat.

Baca Juga:
Ketua Dewan Juri TOP CSR Awards 2026 Mas Achmad Daniri mengatakan perusahaan penerima penghargaan dinilai mampu menghadirkan implementasi CSR yang berdampak bagi masyarakat sekaligus mendukung pembangunan berkelanjutan.

"Perusahaan-perusahaan penerima penghargaan telah berhasil mewujudkan implementasi CSR yang berdampak nyata bagi masyarakat, berkontribusi terhadap pembangunan berkelanjutan, serta taat dan bertanggung jawab terhadap regulasi pemerintah," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (30/5/2026).

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru