Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 15 Juli 2026

KPK Periksa 5 ASN BPK yang Terjaring OTT, Segera Tentukan Status Hukum

Redaksi - Kamis, 11 Juni 2026 13:56 WIB
314 view
KPK Periksa 5 ASN BPK yang Terjaring OTT, Segera Tentukan Status Hukum
Foto: Istimewa/Infonesia
KPK Periksa 5 ASN BPK Terkait Suap Audit Pemkab Muara Enim.

Jakarta(harianSIB.com)

Lima aparatur sipil negara (ASN) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terjaring operasi tangan tangan oleh KPK. Kelima ASN itu saat ini telah tiba di KPK untuk diperiksa.

"Saat ini pihak-pihak yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Rabu (10/6/2026).

Budi mengatakan hasil gelar perkara telah menaikkan kasus itu ke tahap penyidikan. KPK segera menentukan para pihak yang akan ditetapkan tersangka.

"Dan siang tadi sudah dilakukan ekspos dan diputuskan atas penyelidikan tertutup ini diputuskan untuk naik ke tahap penyidikan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan sah," kata Budi dikutip detikcom

Baca Juga:
"Selanjutnya, nanti penyidik akan menetapkan pihak-pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap di Pemkab Muara Enim, Sumatera Selatan, kepada oknum di Badan Pemeriksa Keuangan," sambungnya.

KPK menyatakan di antara kelima tersangka ada yang telah diamankan sejak Selasa (9/6). KPK menangkap para tersangka di sejumlah tempat di Jakarta dan Sumatera Selatan (Sumsel).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Tetapkan Keponakan Bupati Muara Enim Jadi Tersangka Kasus Pengadaan
KPK Jelaskan Nama Raffi Ahmad Disebut di Kasus Bea Cukai
KPK OTT Edison Bupati Muara Enim
DPRD Medan Desak Pemko Tuntaskan Pengambilalihan PSU Contempo Regency
Silmy Karim Terima Rp 100 Juta/Minggu Terkait Urus Izin Tinggal WNA
Eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Godam, hingga Kakanwil Jabar Pakai Rompi Tahanan KPK
komentar
beritaTerbaru