Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 21 Juli 2026

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'

Redaksi - Senin, 20 Juli 2026 22:47 WIB
562 view
PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Nggak'
Foto: Riyan Rizki Roshali
Direktur Antikekerasan Wartawan PWI Pusat Edison Siahaan.

Jakarta(harianSIB.com)

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengambil langkah hukum usai pernyataan 'lu punya otak nggak' yang dilontarkan Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers. Hotman Paris kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas pernyataannya yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.

Direktur Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menilai pernyataan Hotman Paris tersebut tidak hanya menyakiti hati, tetapi merendahkan profesi jurnalis.

"Seperti kita ketahui kemarin ada peristiwa yang sebenarnya menyakiti hati sekaligus menyinggung profesi wartawan ya. Jadi untuk itu kita dari PWI Persatuan Wartawan Indonesia Pusat ingin melaporkan orang yang menyebut bahwa wartawan itu punya otak nggak gitu loh ya. Seperti kita ketahui wartawan tuh cerdas-cerdas loh," ujar Edison kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/7/2026) dikutip dari detikcom

Pelaporan PWI diterima dengan nomor: LP/B/5291/VI2028/SPKT/POLDAMETRO JAYA pada Senin 20 Juli 2026. Pelapor dalam hal ini adalah Anrico Pasaribu selaku Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, melaporkan Hotman Paris dengan Pasal 242 UU Nomor 1 Tahun 2023.

Baca Juga:

Hotman Paris sendiri telah menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya tersebut. Namun, Edison menilai permintaan maaf tersebut tidak dilakukan dengan ketulusan hati.

"Jadi meskipun tadi pagi dia menyatakan apa memberikan apa permohonan maaf ya, permohonan maaf tapi sepertinya itu hanya seperti ya, kebiasaan yang hanya dilakukannya itu. Itu benar-benar belum melakukan permintaan maaf yang jujur dari dalam hatinya yang paling dalam itu," jelasnya.

Edison kemudian menjelaskan alasan melaporkan Hotman Paris ke polisi. Edison meminta agar Hotman Paris diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami ingin supaya ini diproses secara hukum agar terang benderang apa di balik pernyataannya itu. Mungkin kita sepakat semua wartawan bahwa kebebasan berpendapat, kebebasan menyampaikan pendapat, bukan ini yang dimaksud kan. Bukan lalu menghina profesi wartawan gitu," tuturnya.

Dalam pelaporan tersebut, PWI membawa barang bukti berupa video tayangan Hotman Paris saat menghina wartawan. Menurutnya, berbagai organisasi wartawan bersepakat untuk mendukung laporan terkait dugaan ujaran kebencian yang dilontarkan Hotman.

"(Bukti) Video yang sudah beredar luas sebenarnya video itu. Mungkin kawan-kawan juga sudah memiliki ya, video-video apa yang disebutnya itu yang marah-marah terhadap rekan-rekan kita. Nah itu kita akan sampaikan nanti ke penyidik," jelasnya.

Baca Juga:

"Ya bukti awal. Nanti akan dan ini mungkin bukan hanya PWI nanti ya. Kita sudah sepakat berbagai organisasi wartawan ya, kalangan pers, insan pers kan banyak itu organisasi pers yang nanti akan bersatu bersama untuk mendukung laporan ini," tambahnya. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Hotman Minta Maaf Usai Bentak Wartawan, Organisasi Pers Soroti Etika
PWI Pusat Kecam Pernyataan Hotman Paris yang Dinilai Rendahkan Wartawan, Minta Klarifikasi dan Permintaan Maaf
PWI Labuhanbatu Perkuat Sinergi dengan Kejari, Bangun Kolaborasi Informasi yang Akurat dan Edukatif
Iduladha 1447 H, PWI Sumut Sembelih 6 Hewan Kurban
Jangan Tertutup terhadap Pers, PWI Madina Minta Kapolres Ingatkan Kasi Humas
Peringati Kartini dan Hardiknas, IKWI Sumut Santuni Panti Asuhan
komentar
beritaTerbaru