Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Tegaskan Rekening AMPB Tak Diblokir, Hanya Ditunda Transaksinya

Redaksi - Senin, 24 Agustus 2026 15:19 WIB
139 view
Polda Metro Jaya Tegaskan Rekening AMPB Tak Diblokir, Hanya Ditunda Transaksinya
Foto: Dok/Detikcom
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto

Jakarta(harianSIB.com)

Polda Metro Jaya membantah informasi yang menyebut rekening Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) diblokir terkait rencana aksi unjuk rasa di Jakarta pada 27 Agustus 2026. Polisi menegaskan, tindakan yang dilakukan penyidik hanya berupa penundaan transaksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan surat yang diajukan penyidik Ditreskrimsus kepada pihak bank bukan permintaan pemblokiran rekening.

"Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi. Kami klarifikasi bahwa tidak ada pemblokiran," kata Budi kepada wartawan, Senin (24/8/2026), seperti dilansir Detikcom.

Informasi mengenai pemblokiran rekening AMPB sebelumnya beredar di media sosial. Rekening tersebut disebut menampung dana operasional dan logistik aksi sebesar Rp80,9 juta yang berasal dari uang pribadi dan donasi publik.

Baca Juga:
Budi menjelaskan, penundaan transaksi dilakukan berdasarkan Pasal 26 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 dan berlaku paling lama lima hari kerja. Penyidik juga menggunakan Pasal 237 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) terkait aspek penghimpunan dana masyarakat.

Selama penundaan transaksi, kata Budi, rekening tersebut tidak disita dan tetap menjadi milik pemegang rekening. Setelah proses penyelidikan selama lima hari kerja selesai, rekening akan dikembalikan kepada pemiliknya apabila tidak ditemukan pelanggaran.

"Selama pelaksanaan penundaan transaksi, rekening yang berada di dalam tabungan tersebut itu tidak disita. Jadi rekening tersebut tetap berada di dalam rekening pemilik," ujarnya.

Polisi juga tengah mendalami tujuan penghimpunan dana yang dilakukan AMPB. Menurut Budi, penghimpunan dana dari masyarakat harus dilakukan sesuai ketentuan dan menggunakan izin yang dipersyaratkan.

Penyidik telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial (Kemensos). Klarifikasi terhadap pemilik rekening dan OJK dijadwalkan pada Rabu (26/8), sedangkan Kemensos akan dimintai keterangan pada Kamis (27/8).

Budi menegaskan, jika tidak ditemukan transaksi mencurigakan, rekening tersebut akan kembali normal. Namun, polisi tetap akan menelusuri apabila ditemukan dugaan aliran dana yang berkaitan dengan tindak pidana.

"Kalau rekening itu, transaksi itu sehat, silakan. Selama lima hari kerja akan dijamin untuk dibuka dan tidak berkurang satu rupiah pun," katanya.

Polisi Ingatkan Lokasi yang Dilarang untuk DemoTerkait rencana aksi AMPB, Polda Metro Jaya menyatakan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Meski demikian, polisi mengingatkan massa agar menjaga ketertiban dan tidak menggelar aksi di lokasi yang dilarang.

Budi menyebut sejumlah tempat tidak dapat digunakan untuk aksi unjuk rasa, di antaranya Istana Negara, kawasan militer, objek vital nasional, stasiun kereta api dan terminal.

Ia juga menyoroti kawasan Bundaran HI yang berdekatan dengan sejumlah fasilitas transportasi publik dan kedutaan besar. Menurutnya, keberadaan MRT, KRL, LRT serta sejumlah kedutaan membuat kawasan tersebut perlu mendapat perlindungan.

"Kita menyadari bahwa ada MRT, ada KRL, LRT di beberapa wilayah di Bundaran HI, termasuk tiga kedutaan di sana, yaitu Cina, Jepang, dan Jerman. Ini merupakan juga objek vital yang harus dijaga," ujar Budi.(*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Ratusan Petani Sirapit Unjuk Rasa di Kantor Bupati dan BPN Langkat
Ratusan ‟Omak-omak‟ dan Mahasiswa Unjuk Rasa di Kantor Bupati Asahan
Miranda Goeltom dan Ketua OJK Diperiksa KPK Terkait Kasus Century
Pujakesuma Keturunan Boyolali Unjuk Rasa ke DPRD Langkat
Klaim Asuransi Telat Cair, Nasabah Bumiputera Solo dan Purwokerto Lapor OJK
IPK Unjuk Rasa Tuding Kinerja Pemkab dan DPRD Batubara Bobrok
komentar
beritaTerbaru