Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 26 Oktober 2026

Hakim Sebut Ada Keterangan Rp40 Miliar untuk Febrie

Redaksi - Jumat, 28 Agustus 2026 19:31 WIB
688 view
Hakim Sebut Ada Keterangan Rp40 Miliar untuk Febrie
CNN Indonesia/Taufiq Hidayatullah
Mantan Jaksa Agung Muda Febrie Adriansyah disebut menerima Rp40 miliar dari pengusaha Tan Kian terkait kasus korupsi ASABRI dan Jiwasraya.

Namun, hakim menegaskan praperadilan hanya menguji legalitas tindakan penggeledahan, penyitaan dan penetapan tersangka terhadap Febrie, bukan menilai kebenaran dugaan pemberian uang tersebut.

"Menimbang bahwa Hakim menegaskan, penyebutan bukti-bukti tersebut bukan berarti hakim menyatakan keterangan saksi tentang penyerahan uang tersebut benar atau pemohon terbukti melakukan tindak pidana," jelasnya.

Hakim juga menilai tidak tepat dalil Febrie yang menyatakan tidak pernah ada penyelidikan hanya karena ia belum dipanggil sebagai saksi maupun calon tersangka.

"Penyelidikan di dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP tidak mensyaratkan bahwa orang yang kemudian menjadi tersangka harus terlebih dahulu diperiksa sebagai syarat adanya penyelidikan," ujar hakim.

Selain itu, hakim menilai perbedaan nomor surat penggeledahan SP.Dah/2934 dan SP.Dah/3006 tidak terbukti mengubah objek maupun ruang lingkup lokasi penggeledahan yang telah diizinkan Ketua Pengadilan Negeri Cibinong.

"Menimbang, bahwa dengan demikian dalil pemohon pada bagian ini tidak beralasan menurut hukum dan harus ditolak," ujar hakim.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Sudung Situmorang Monitoring Penanganan Kasus Korupsi di Sumut
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
4 Bulan Sandang Tersangka Korupsi, Kadis Tarukim Karo dan PKK Belum Dicopot
Gaya Hidup Konsumtif Picu Kepala Daerah Korupsi
Seharusnya Kepala Daerah Jera Berbuat Korupsi
367 Caleg DPRD P Siantar, Tidak Ada Mantan Napi Korupsi
komentar
beritaTerbaru