Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 04 September 2026

Pemerintah Atensi 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Segera Ambil Tindakan

Redaksi - Kamis, 03 September 2026 09:32 WIB
237 view
Pemerintah Atensi 8 WNI Diduga Jadi Tentara Rusia, Segera Ambil Tindakan
Foto: REUTERS/Shamil Zhumatov/File Photo Purchase Licensing Rights
Ilustrasi tentara.

Di sisi lain, Yusril menegaskan bahwa Indonesia memiliki ketentuan yang jelas mengenai WNI yang masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin Presiden. Dia mengatakan Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia mengatur mengenai kehilangan kewarganegaraan, antara lain bagi WNI yang masuk dalam dinas tentara asing tanpa izin terlebih dahulu dari Presiden.

Namun, Yusril menekankan penerapan ketentuan tersebut harus didasarkan pada fakta yang telah diverifikasi dan dilaksanakan melalui prosedur hukum yang berlaku.

"Status kewarganegaraan seseorang tidak boleh kita tentukan hanya berdasarkan pemberitaan atau informasi sepihak. Harus ada penelitian dan proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kalau memang terbukti memenuhi ketentuan kehilangan kewarganegaraan, tentu pemerintah akan mengambil langkah sesuai mekanisme hukum," kata Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa kehilangan kewarganegaraan tidak cukup hanya didasarkan pada asumsi bahwa seseorang telah bergabung dengan tentara asing. Menurutnya, ketentuan dalam UU Kewarganegaraan harus dilaksanakan melalui mekanisme administratif, termasuk Keputusan Menteri Hukum mengenai kehilangan kewarganegaraan.

"Prinsipnya, kita tidak boleh mencampuradukkan antara dugaan dengan fakta hukum. Pemerintah akan bertindak berdasarkan fakta yang terverifikasi dan ketentuan hukum yang berlaku," tegas Yusril. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
ABK WNI Diculik Diperkirakan Ada di ‟Kapal Hantu‟
3 WNI Diculik di Perairan Kongo
Pemerintahan Jokowi-JK Sudah Bebaskan 443 WNI dari Hukuman Mati
Hendak ke Yaman, Putri Rizieq dan 200 WNI Tertahan di Oman
Punya Paspor Dinas, WNI Bebas Visa Masuk Yunani
Konsumsi Susu WNI Terendah di Asia Tenggara
komentar
beritaTerbaru