Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Suap HGB PT Summarecon

Redaksi - Rabu, 23 September 2026 20:26 WIB
111 view
KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Suap HGB PT Summarecon
Gilang Faturahman/detikfoto
KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Sejumlah Koper Dibawa Keluar.

"Pertama di ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Kemudian ruangan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), kemudian di ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Budi mengatakan, selain ketiga ruangan tersebut, tim juga menggeledah beberapa ruangan di direktorat terkait.

"Artinya penyidik memang melakukan pencarian untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," ujarnya.

Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan layanan di Kementerian ATR/BPN.

"Semuanya nanti akan diekstrak, ditelaah, dianalisis untuk membantu penyidik membedah perkara ini sehingga menjadi terang bagaimana bangunan konstruksi, siapa saja pihak-pihak yang punya peran krusial," ucap dia. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus di Kementerian ATR/BPN
KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara: Kepala Dinas hingga ASN
KPK OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan
Isu Munculnya Nama Calon Titipan, Aktivis Soroti Proses Seleksi Terbuka JPTP Labusel
Saksi Kasus Bea Cukai Ngamuk ke Hakim: Rumah Bapak akan Didatangi Rakyat
Usai Kantor Summarecon, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR Lampri
komentar
beritaTerbaru