Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 23 September 2026

KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Suap HGB PT Summarecon

Redaksi - Rabu, 23 September 2026 20:26 WIB
113 view
KPK Dalami Keterlibatan 2 Dirjen Kementerian ATR/BPN di Kasus Suap HGB PT Summarecon
Gilang Faturahman/detikfoto
KPK Geledah Kantor ATR/BPN, Sejumlah Koper Dibawa Keluar.

Jakarta(harianSIB.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut keterlibatan dua Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN dalam kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, hal tersebut menjadi alasan penyidik menggeledah dua ruangan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), dan Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT).

"Yang kemudian penyidik masuk, melakukan pencarian bukti-bukti yang dibutuhkan. Untuk terkait dugaan keterlibatan para pihak yang dilakukan penggeledahan seperti apa, tentu nanti kita tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini," kata Budi dalam keterangannya, Selasa (22/9/2026) dikutip kompas.com

Budi mengatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) sering menjadi pintu masuk KPK untuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus korupsi sehingga penanganan perkara menjadi tuntas.

Baca Juga:
"Sehingga upaya perbaikan nanti ke depan juga lebih konkret, lebih tajam, masuk kepada permasalahan-permasalahan yang memang terjadi di Kementerian ATR/BPN," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menggeledah tiga ruangan Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN terkait kasus suap pengurusan HGB PT Summarecon.

"Pertama di ruangan Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang. Kemudian ruangan Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), kemudian di ruang Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT)," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (17/9/2026).

Budi mengatakan, selain ketiga ruangan tersebut, tim juga menggeledah beberapa ruangan di direktorat terkait.

"Artinya penyidik memang melakukan pencarian untuk melengkapi alat bukti yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini," ujarnya.

Budi mengatakan, dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang berkaitan dengan layanan di Kementerian ATR/BPN.

"Semuanya nanti akan diekstrak, ditelaah, dianalisis untuk membantu penyidik membedah perkara ini sehingga menjadi terang bagaimana bangunan konstruksi, siapa saja pihak-pihak yang punya peran krusial," ucap dia. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
KPK Geledah Kantor BPN Kota Mojokerto Terkait Kasus di Kementerian ATR/BPN
KPK Amankan 14 Orang Terkait OTT Bupati Boltara: Kepala Dinas hingga ASN
KPK OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, 14 Orang Diamankan
Isu Munculnya Nama Calon Titipan, Aktivis Soroti Proses Seleksi Terbuka JPTP Labusel
Saksi Kasus Bea Cukai Ngamuk ke Hakim: Rumah Bapak akan Didatangi Rakyat
Usai Kantor Summarecon, KPK Geledah Rumah Dirjen ATR Lampri
komentar
beritaTerbaru