Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

PSI: Justru Aneh Kalau Mas Gibran Punya Ijazah SMA

Redaksi - Kamis, 08 Oktober 2026 12:31 WIB
242 view
PSI: Justru Aneh Kalau Mas Gibran Punya Ijazah SMA
Ist/SNN
Ketua Bidang Politik DPP PSI Bestari Barus.

"Coba dipikirkan bagaimana dengan nasib anak duta besar, staf-staf kedutaan yang bawa keluarga bertahun-tahun di sana, menyekolahkan anak yang standarnya tidak sama dengan [sekolah di] Indonesia, maka begitu mereka pulang ke Indonesia enggak boleh ikut mencalonkan diri menjadi bupati kah, bahkan anggota DPRD kah, gubernur kah, wali kota kah, apakah seperti itu gitu?" jelas Bestari.

Bestari berharap persoalan seperti ini tidak ada lagi, sebab menurutnya Gibran memiliki kompetensi sebagai wakil presiden (wapres).

"Ya, kita berharap bahwa tidak perlu ada lagi proses-proses seperti itu dan saya meyakini, seyakin-yakinnya bahwa Mas Gibran memiliki kompetensi, [itu] satu. Kedua, lulus syarat administrasi kesetaraan itu dengan surat keterangan yang diterbitkan. Itu bagi kami sudah cukup," ucap Bestari.

Pada Selasa (6/10) malam, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan permohonan gugatan keabsahan syarat pendidikan Wapres RI Gibran Rakabuming Raka saat pencalonan pada Pilpres 2024 tidak dapat diterima.

Dalam pertimbangan putusan MK yang dibacakan hakim konstitusi Arsul Sani, setelah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta di persidangan, "Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 huruf r dan Pasal 227 Huruf I UU Pemilu."

Lebih lanjut, Arsul mengatakan Mahkamah menilai certificate of attendance dan dokumen lain yang diajukan Gibran untuk syarat pencalonan tersebut bukan merupakan bukti kelulusan atau tamat.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Terungkap di Dakwaan, Total TPPU Febrie Adriansyah Tembus Rp 350 Miliar
Kunjungi Kejati Sumut, Peserta Didik Sespimti PKDN 2026, Berharap Sinergitas TNI-Polri dan Kejaksaan Terus Terjaga
Alasan Singapura Sita Rp1,9 T Dana Anak Taipan Sawit Indonesia
Wali Kota Tebingtinggi Teken MoU Jaksa Sahabat Pendidik, Perkuat Tata Kelola Pendidikan Berintegritas
MK Tak Temukan Bukti Meyakinkan Gibran Punya Ijazah Setara SMA
Keluarga LS Minta Polisi Transparan Usut Kasus Pencurian Sawit
komentar
beritaTerbaru
919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

Medan(harianSIB.com)Sebanyak 919 unit rumah hunian tetap (Huntap) pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) TA 2026 akan segera diselesaikan di