Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Letkol Arman, Perwira yang Rumah Dinasnya Jadi Markas Judol, Ditahan

Redaksi - Jumat, 09 Oktober 2026 13:33 WIB
187 view
Letkol Arman, Perwira yang Rumah Dinasnya Jadi Markas Judol, Ditahan
ANTARA/Walda Marison/am
Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Muhammad Nas (kiri) di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Markas Besar (Mabes) TNI menahan Kasi Intel Gartap 1/Jakarta Letkol Inf Arman, perwira yang rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menjadi markas judi online (judol).

"Terduga sudah ditahan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas dikutip dari kompas.com, Jumat (9/10/2026).

Nas mengatakan, penahanan terhadap Letkol Inf Arman Jab dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya.

"Dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya,11 orang ditangkap terkait kasus dugaan rumah dinas di KPAD Cijantung menjadi markas judol.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan, 11 orang ini merupakan operator dan warga sipil.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

Medan(harianSIB.com)Sebanyak 919 unit rumah hunian tetap (Huntap) pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) TA 2026 akan segera diselesaikan di