Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 09 Oktober 2026

Letkol Arman, Perwira yang Rumah Dinasnya Jadi Markas Judol, Ditahan

Redaksi - Jumat, 09 Oktober 2026 13:33 WIB
188 view
Letkol Arman, Perwira yang Rumah Dinasnya Jadi Markas Judol, Ditahan
ANTARA/Walda Marison/am
Kapuspen Mabes TNI Mayjen TNI Muhammad Nas (kiri) di lapangan Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (19/9/2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Markas Besar (Mabes) TNI menahan Kasi Intel Gartap 1/Jakarta Letkol Inf Arman, perwira yang rumah dinasnya di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, menjadi markas judi online (judol).

"Terduga sudah ditahan," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas dikutip dari kompas.com, Jumat (9/10/2026).

Nas mengatakan, penahanan terhadap Letkol Inf Arman Jab dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya.

"Dalam rangka pemeriksaan di Pomdam Jaya," kata dia.

Diberitakan sebelumnya,11 orang ditangkap terkait kasus dugaan rumah dinas di KPAD Cijantung menjadi markas judol.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menyampaikan, 11 orang ini merupakan operator dan warga sipil.

"Sebanyak 11 orang yang diduga sebagai operator diamankan, berikut sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 telepon seluler, dan sembilan KTP," kata Donny dalam keterangannya, Kamis (8/10/2026).

"Dari 11 orang yang diamankan, seluruhnya merupakan warga sipil. Mereka terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan," tambah dia.

Donny menjelaskan, pengungkapan ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tidak wajar di tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu (4/10/2026).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan mendatangi lokasi dan mengamankan lokasi kejadian serta barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Setelah ditangkap,11 orang itu langsung dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terkait hal itu.

"Lokasi kemudian dipasang garis polisi dan aliran listrik dipadamkan untuk kepentingan pengamanan serta pemeriksaan lebih lanjut," kata Donny.

Menurut Donny, ini merupakan tindakan cepat dari komitmen TNI AD dalam membantu mengungkap dan memberantas praktik judol.

"TNI AD tidak akan membiarkan fasilitas yang berada dalam lingkungannya digunakan untuk kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," jelas Donny.

Sementara itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Maruli Simanjuntak menyatakan, akan menindak tegas anggota TNI aktif yang memfasilitasi rumah dinasnya menjadi markas judi online (judol).

"Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas," kata Maruli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2026). (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru
919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

919 Unit Huntap Selesai Tahun Ini

Medan(harianSIB.com)Sebanyak 919 unit rumah hunian tetap (Huntap) pascabencana di Sumatera Utara (Sumut) TA 2026 akan segera diselesaikan di