Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Oktober 2026

Kapolri Ungkap Identitas 8 Tersangka Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine

Redaksi - Jumat, 23 Oktober 2026 18:22 WIB
191 view
Kapolri Ungkap Identitas 8 Tersangka Penyelundupan 1,16 Ton Ketamine
KOMPAS.com/CRISTISON SONDANG PANE
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Suyudi Ario Seto, menunjukkan barang bukti narkoba jenis Ketamin HCL yang dibungkus plastik saat konferensi pers di Pelabuhan Terminal Penumpang Bandar Deli Belawan, Jumat (23/10/2026).

Medan(harianSIB.com)

Delapan awak kapal MT Global 168 yang diduga menyelundupkan 1,16 ton narkotika jenis ketamine HCL di perairan Selat Malaka, berhasil diamankan Tim gabungan Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, serta Polair Baharkam Polri.

Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengatakan, kedelapan tersangka terdiri dari satu warga negara Taiwan berinisial YCY (42) dan tujuh warga negara Indonesia berinisial YC (71), RS (45), JA (64), EAE, CFR (48), RF (42), dan DPW (25).

"Awak kapal ini terdiri dari tujuh orang warga negara Indonesia dan satu orang warga negara asing, yaitu satu orang asal Taiwan. Mereka memiliki peran masing-masing dalam mengoperasikan kapal di Indonesia," ujar Suyudi dalam konferensi pers pengungkapan kasus di Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/10/2026), melansir CNNIndonesia.

Suyudi merinci, YC berperan sebagai kapten kapal atau master, RS sebagai chief officer, JA sebagai chief engineer, dan EAE sebagai second engineer.

Baca Juga:
Selanjutnya, CFR bertugas sebagai oiler atau juru mesin pelumas, sedangkan RF, DPW, dan YCY berperan sebagai able seaman.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan mengamankan ketamine HCL yang ditemukan dalam 58 karung dengan total berat bruto mencapai 1,16 ton. Petugas juga menyita satu unit kapal MT Global 168 serta 14 unit telepon genggam.

Suyudi menyebut kapal tersebut memiliki bobot 370 gross tonnage (GT), menggunakan bendera Mongolia, tetapi berasal dari Malaysia. Kapal itu sebelumnya pernah menggunakan nama Tsurushio Maru Nomor 08.

Kapal tersebut tercatat memiliki nomor IMO 9078347, nomor MMSI 457615000, dan call sign JVRE8. Panjang kapal sekitar 56,99–57 meter dengan lebar 9,02 meter.

Menurut Suyudi, perubahan nama kapal menjadi salah satu pola yang ditemukan dalam sejumlah kasus penyelundupan narkotika melalui jalur laut. Penyidik akan mendalami riwayat kapal tersebut, termasuk kemungkinan upaya penyamaran identitas untuk menjalankan aktivitas ilegal.

Perusahaan yang tercatat sebagai pemilik kapal adalah Makmur Marine Petroleum, beralamat di Suite S11 dan S12, lantai 5 Menara TJB, Jalan Syekh Muhammad Mukti, Bandar Johor Bahru 80000, Johor, Malaysia.

Fakta tersebut akan menjadi bahan bagi penyidik untuk mendalami kemungkinan keterlibatan korporasi maupun pihak-pihak yang mengendalikan jaringan penyelundupan narkotika internasional tersebut.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kepala BNNP Sumut: Belum Ditemukan Pembalut Wanita Mengandung Narkotika
Komisi V DPR Harapkan BNN Sumut Tes Urine Ratusan Sopir Taksi Resmi dan Bus KNIA
Bareskrim Polri Ungkapkan Peredaran Ekstasi Naik Tajam
Ka BNNK Sergai M Adlin Tambunan Minta Media Massa Sampaikan Bahaya Narkoba
Patkor Optima Malindo 27B/18 Ditutup, Selat Malaka Semakin Kondusif
Didakwa Terima Suap, Pegawai BNNK Pematangsiantar Diadili
komentar
beritaTerbaru