Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 01 November 2026

Menteri "RAMA" Muncul di Dakwaan Silmy Karim, Terima Rp40 Juta/Minggu

Redaksi - Jumat, 30 Oktober 2026 22:18 WIB
405 view
Menteri "RAMA" Muncul di Dakwaan Silmy Karim, Terima Rp40 Juta/Minggu
CNN Indonesia/Adhi Wicaksono
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) periode 2024–2026 Silmy Karim menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga negara asing.

Rinciannya, Silmy Karim menerima Rp1,2 miliar, Tessar Bayu menerima Rp2,8 miliar, Bagus Bramantyo sebesar Rp4,2 miliar, Gusti Benardiansyah sebesar Rp50,9 miliar, Juniadi Sri Priambudi sebesar Rp16,3 miliar, Saffar Godam sebesar Rp500 juta dan Jaya Saputra sebesar Rp6,5 miliar.

"Bahwa dari penerimaan-penerimaan uang klik atau uang loket yang dilakukan oleh Tessar Bayu Setiaji, Bagus Bramantyo, Gusti Benardiansyah alias Obin, Juniadi Sri Pambudi sejak tahun 2021 hingga tahun 2026 diperoleh jumlah penerimaan sebesar Rp168.972.869.091," ujar jaksa.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Gandeng Kodam I/Bukit Barisan, 120 PNS Imigrasi Sumut Ikuti Kesamaptaan di Deliserdang
Imipas Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz, Remisi Dinilai Bermasalah
Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto Dipecat dari ASN, 16 Pegawai Lain Disanksi
Dua Hari Berlangsung, SKD Poltekimipas 2026 di Sumut Rampung
Klaster Mewah Napi di Lapas Cibinong Dibongkar, Perabot Diamankan untuk Barang Bukti
Ombudsman Temukan Fasilitas Khusus di Lapas Cibinong, Imipas Buka-bukaan
komentar
beritaTerbaru