Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 06 Oktober 2026

Imipas Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz, Remisi Dinilai Bermasalah

Redaksi - Selasa, 06 Oktober 2026 14:55 WIB
134 view
Imipas Cabut Pembebasan Bersyarat Indra Kenz, Remisi Dinilai Bermasalah
Foto: Dok/Detikcom
Menteri Imipas, Agus Andrianto.

Jakarta(harianSIB.com)

Pembebasan bersyarat terpidana kasus Binomo, Indra Kesuma alias Indra Kenz, dipastikan dicabut Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Pencabutan itu dilakukan setelah ditemukan persoalan dalam proses pemberian remisi yang menjadi dasar perhitungan masa pidananya.

Menteri Imipas Agus Andrianto mengatakan, pemberian remisi kepada Indra Kenz dinilai bermasalah sehingga pembebasan bersyarat yang telah dijalani sejak 24 September 2026 harus dicabut.

"Ya, kita cabut (pembebasan bersyaratnya). Karena ada proses remisinya yang tidak benar," kata Agus di Kantor Kementerian Hukum, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026), dilansir Detikcom.

Meski memastikan pembebasan bersyarat dicabut, Agus belum menjelaskan apakah Indra Kenz akan kembali ditahan untuk menjalani sisa masa hukumannya. Saat ini, Indra diketahui telah keluar dari Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga:
Nama Indra Kenz sebelumnya turut mencuat dalam pengungkapan fasilitas yang diduga berada di klaster khusus di Lapas Cibinong. Ia diduga ikut terlibat dalam menyiapkan sejumlah fasilitas di area tersebut.

Inspektur Jenderal Kemen Imipas Rudi Setiawan mengatakan terdapat tiga kontainer di area Lapas Cibinong. Kontainer tersebut tercatat sebagai barang milik negara, tetapi sejumlah isinya disebut diadakan oleh warga binaan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Bertemu Ulama di Istana Bogor, Jokowi Luruskan Isu Hoax
Ayah dan Anak Bersekongkol Bunuh Seorang Pemuda di Bogor
Kapoldasu Agus Andrianto: Jabatan dan Pangkat Tidak Kekal
Kapoldasu Agus Andrianto Resmi Berpangkat Irjen, Wakapoldasu Mardiaz Kusin Jadi Brigjen
Irjen Agus Andrianto: Saya Wakafkan Jabatan untuk Menertibkan Kemacetan dan Papan Reklame
Mantan Pj Bupati Sergai dan Sekda Deli Serdang Ditangkap di Bogor
komentar
beritaTerbaru