Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025
Refleksi Hari Reformasi

Khotbah di Atas Mimbar dan Tesis Baru Reformasi

Oleh Ir. Ronald Naibaho MSi (Warga Jemaat HKBP)
Redaksi - Minggu, 08 November 2020 11:03 WIB
1.304 view
Khotbah di Atas Mimbar dan Tesis Baru Reformasi
Foto dok/ Ir. Ronald Naibaho MSi
 Ir. Ronald Naibaho MSi 
Baru-baru ini saya membaca status teman FB dengan gambar mimbar gereja dengan kalimat yang menggambarkan betapa sia-sianya khotbah jika tidak diikuti oleh keteladanan dari sang pengkobah. Dengan serta merta saya teringat dan mencari nats Firman yang pernah relevan dengan Status FB tersebut yang mengatakan bahwa “Allah berkenan menyelamatkanmereka yang percaya oleh kebodohan pemberitaan Injil” (1 Korintus 1:21). Dengan ini saya mengambil kesimpulan bahwa khotbah melebihi dari berbagai program Gereja. Khotbah tentang Injil mengalahkan pelayanan dan kebutuhan mendesak dari sebuah Gereja.

Sangat tepat jika kita membacakhotbah dari tokoh-tokoh Gereja seperti Martin Luther yang mampu menginspirasi, mengubah sebuah kehidupan bangsa menjadi berintegritas, menjadi orang Kristen yang jujur dan bermartabat. Khotbah
merupakan pusat dari ibadah orang Kristen terhadap Jesus Kristus dimana mimbar sebagai tempat yang paling tinggi saat beribadah menjadi tempat dan posisi yang membangkitkan agar semua kemampuan pikiran, kekuatanjiwa dan persembahan kepada Tuhan dari kebenaran firman yang di khotbahkan berada dan ada di dalam namaNYA. Khotbah dari seorang pendeta atau pimpinan Gereja menjadi klimaks dalam sebuah ibadah yang menjadi bekal moral dari jemaat. Oleh sebab itu jika pengkhotbah sebatas tong kosong, mulut besar, di luar dari suara nabiah dan tidak berdiri denganposisi kaki yang tegak di atas mimbar maka jemaat juga akan mengambil sikap yang sama.

Sejalan dengan khotbah diatasmimbar dari seorang PimpinanGereja/Ephorus , jika kita memberi catatan kritis atas kebijakan
atau Surat Keputusan (SK) dari Pimpinan Gereja/Ephorus yang secara Gerejawi dapat dimaknaisebagai sebuah khotbah di atas mimbar, sesungguhnya kebijakan tersebut harus tanpa noda dan cacat hukum. Sebab sering sekali kita sebut bahwa organisasi Gereja tidak sama dengan Ormas atau bahkan Orsospol namun kenyataan dan faktanya bahwa kebijakan dan SK dari Pimpinan Gereja sudah mulai sering dibawa ke meja hijau.

Jangankan kalah, sekalipun menang dalam sebuah peradilan maka ketika sudah masuk ke ranah hukum, dia (Organisasi Gereja) sudah dengan sendirinya sama dengan Ormas atau Orsospol.

Dan hal ini sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku di NKRI dimana Organisasi Gereja di Indonesia termasuk HKBP harus
mendapat persetujuan atau pengakuan dari Republik Indonesiayang sama dengan organisasi lain. (HKBP, terakhir mendapat pengakuan ulang Pemerintah RI cq.Departemen Agama RI No.33 tanggal 6 Februari 1988, AlmanakHKBP Tahun 2020).

Reformasi yang terbaik dan keinginansemua stakeholder adalah meminimalkan kesalahan Pimpinan Gereja/Ephorus dan jika boleh harus zero error. Sehingga selama menjadi Pemimpin Gereja/Ephorus yang bersangkutan tidak tercela dan disukai oleh kolega, bawahan dan jemaat. Dinamika yang ada dan semua permasalahan akan dapat diselesaikan dengan manajemen yang rapi, transparan, modern dan professional dengan posisi Pimpinan Gereja/Ephorus berada di atas mimbar. Pimpinan Gereja/Ephorus tidak boleh masuk ke lingkup proses memutuskan tetapi pemberi pedoman, suara kenabianatau sejenis persetujuan jika dianggap multi tafsir yang setelah disuarakan oleh pimpinan Gereja maka semua harus dapat menerima.

Pada keadaan seperti ini OrganisasiGereja akan tampil beda dengan Organisasi Masyarakat atau kita sebut dengan Organisasi Duniawi. Secara administrasi dia harus disahkan oleh Negara tetapi secara tupoksi dan manajemen tampil dengan “Dari pada-Nya lah seluruh tubuh, rapih tersusun dan diikat menjadi satu oleh pelayanan semua bagiannya, sesuai dengan kadar pekerjaan tiap-tiap anggota menerima pertumbuhannya dan membangun dirinya dalam kasih” (Efesus 4 : 16)

TESIS BARU REFORMASI
Berangkat dari hari Reformasi Gereja-Gereja Protestan pada setiap tanggal 31 Oktober dan menjadi momentum perubahan Gereja-gereja di Indonesia khususnyaHKBP, saatnyalah Gereja-gereja termasuk HKBP perlu melakukan pertobatan secara menyeluruh dari tingkat pusat sampai ke jemaat. Kekuasaan dari Pimpinan Gereja /Ephorus bukan mutlak-mutlakan yang dapat memberikan sanksi bagi pelayan/pendeta yang sedang menjalankan tugasnya, melainkan Pimpinan Gereja harus dijaga kesucian tangannya agar tidak kotor ternoda dengan sebuah SK (Surat Keputusan) yang tidak ditaati. Pimpinan Gereja justru diposisikan agar memiliki api penyuciansebagai tesis baru dari hari Reformasi Gereja. Ephorus memiliki hak untuk membela para pelayan/pendeta yang mendapat sanksi dari sebuah Komisi Disiplin Pelayanan (KDP) berdasarkan pertimbangan yang dapat diampunidan pertobatan dengan kacamata anugerah yang dimiliki Pimpinan. Hal ini menjadi bagian dari Tesis baru dari hari Reformasi Gereja di masa kini dan yang akan datang khususnya Lutheran untuk Pimpinan Gereja setingkat Ephorus.

Dengan demikian Pimpinan Gereja akan semakin memiliki wibawa dan kharisma karena dapat menolong sesama rekannyapelayan.

Tesis baru bagi jemaat yaitu adanya kesempatan memberikan masukan secara tertulis dan diserahkan kepada Tim Kritisi Distrik (HKBP) untuk dipertimbangkan dan disetujui menjadi agenda setingkat Rapat Kerja/Sinode Distrik. Semua tesis baru dari unsur jemaat hendaklah bukan urusan vested interest melainkanmenyangkut rencana-rencanastrategis dan mendesak dilaksanakanserta pengembangan pelayanan Gereja yang lebih baik. Bagi jemaat tidak perlu mendapat kehormatan atau reward untuk setiap masukan yang mendapat persetujuan diagendakan tetapi substansi nya adalah adanya sebuah keputusan setingkat rapat distrik untuk dieksekusi.

Tesis-tesis baru dalam kehidupanber-Gereja dimasa kini dengan semakin cepatnya perubahanbaik itu IT dan Komunitas
masyarakat mau tidak mau harus selalu bertumbuh dengan komunikasi yang terbuka dan berkala. Ia bagaikan Ibadah Mingguan Gereja yang sudah teratur dan terjadwal. Tidak ada lagi sekat dan hambatan untuk berkomunikasi,berdialog, responsoria,
bernyanyi dan mendengarkankhotbah dari atas Mimbar. Selamat Hari Reformasi Gereja ! (c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru