Jumat, 02 Mei 2025

Dina Sihombing Janda Tua yang Belum Terima Bansos Tahap II dan III

Redaksi - Rabu, 08 Juli 2020 12:01 WIB
1.034 view
Dina Sihombing Janda Tua yang Belum Terima Bansos Tahap II dan III
Foto SIB : Helman Tambunan
Dina Sihombing saat diabadikan di kediamannya, Selasa (7/7/2020). 
Tukka (SIB)
Seorang wanita tua duduk menatap periuk yang sedang disandarkan di atas tungku perapian, saat kru SIB menyambangi kediamannya di Lingkungan 4 Simpang Pagaran Pisang, Kelurahan Hutanabolon, Kecamatan Tukka, Tapanuli Tengah, Selasa (7/7/2020) sore.

Sore itu, langit tampak mendung setelah diguyur hujan deras, dan pintu rumah Dina Sihombing (70) masih terbuka lebar. Begitu mendengar sapaan, wanita uzur itu berdiri tertatih ke arah tetamu yang datang dan mengajak untuk masuk ke rumah.

Wanita yang hidup sebatang kara tanpa anak yang sudah lama ditinggal mati suami bermarga Simatupang Togatorop itu, tinggal di rumah petak tanpa jendela dan tanpa penerangan listrik, berdindingkan papan, dan beralaskan tanah. Terlihat ada tikar terbentang dekat perapian untuk alas tidur.

Meski sudah tua renta, keturunan Raja Toga Sihombing itu masih memiliki pendengaran dan penglihatan yang baik. Hanya saja, kedua kakinya kadang susah digerakkan karena memiliki riwayat penyakit asam urat atau rematik yang sudah lama dideritanya.

Di masa tuanya, Nenek Dina harus mencari kayu bakar untuk dijual supaya ada uang membeli beras. Kadang hasilnya cukup untuk kebutuhan dua hari, tetapi kadang hasilnya tidak ada karena semakin sulitnya mengambil kayu bakar.

Pada masa Covid-19, saat pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) atau Bantuan Sosial (Bansos) berupa bahan pangan kepada masyarakat terdampak selama tiga bulan berturut-turut, Dina Sihombing justru terhenti sebagai penerima manfaat tahap II dan III.

Awalnya, perempuan tua itu menerima BST tahap I Rp 600.000 dari Kementerian Sosial yang diambil langsung ke Kantor Pos. Namun selanjutnya, saat akan mengambil bansos tahap II tidak dikasih lagi. Ketika ditanya alasannya diperoleh penjelasan tidak boleh lagi mendapat bansos pada tahap kedua dan ketiga karena sudah ada bantuan lain yang diterima.

Dina harus pulang dengan tangan hampa, merenungi nasib yang dialami. Beberapa keluarga dia menyampaikan keluh kesah tetap tidak ada solusi yang diperoleh, hingga akhirnya bertemu wartawan SIB.

Dia mengungkapkan kekesalannya karena dihentikan sebagai penerima manfaat. Meski sesekali juga dia terisak mengungkapkan perjalanan hidupnya."Mereka terlalu kejam terhadap orangtua seperti saya," katanya dengan Bahasa Batak Toba.

Lurah Hutanabolon, Hepri Sitompul yang ditemui SIB di Kantor Lurah, Rabu (8/7/2020), mengaku langsung menjajaki informasi yang disampaikan SIB lewat seluler sehari sebelumnya. Dia sudah memanggil Kepala Lingkungan dan koordinasi dengan Kepala Kantor Pos Pak Zul terkait kendala yang dialami warganya.

"Setelah kita telusuri, awalnya saat pencairan tahap kedua beberapa waktu lalu ada kendala teknis pencairan. Namun setelah lancar, Ibu Dina Sihombing tidak bisa lagi dihubungi mungkin karena teleponnya tidak ada. Tetapi saya pastikan BST tahap II dan III akan diberikan," katanya seraya mengimbau warganya bersabar.

Dina Sihombing merupakan jemaat Gereja Pentakosta di Kelurahan Hutanabolon. (*)

Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru