Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

KPU Bimtek 365 PPDP se-Tanjungbalai

Redaksi - Minggu, 12 Juli 2020 17:10 WIB
484 view
KPU Bimtek 365 PPDP se-Tanjungbalai
SIB/Regen Silaban
PAPARKAN: Ketua PPS Kelurahan Sijambi Munawir SPd memaparkan materi pelaksanaan pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih dan Coklit pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai 2020 saat Bimtek bagi PPDP di Aula Kecamatan Datuk
Tanjungbalai (SIB)
Sebanyak 365 Petugas Pemutahiran Data Pemilih (PPDP) se-Tanjungbalai mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih, serta pencocokan dan penelitian (Coklit) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020.

Bimtek bagi PPDP itu dilaksanakan secara serentak oleh KPU Tanjungbalai melalui Panitia Pemungutan Suara (PPS) di kelurahan masing-masing dan dihadiri Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK), Minggu (12/7/2020).

"Sesuai PKPU Nomor 19 tahun 2019 tentang pemutahiran data dan penyusunan daftar pemilih dalam Pilkada tahun 2020, maka hari ini PPS secara serentak melakukan Bimtek bagi PPDP se Tanjungbalai," kata Ketua KPU Luhut Parlinggoman Siahaan SH saat memantau pelaksanaan Bimtek PPDP Kelurahan Sijambi di aula Kantor Camat Datuk Bandar Kota Tanjungbalai.

Kata Luhut, berkualitasnya pelaksanaan Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun ini salah satunya dikarenakan tingginya partisipasi masyarakat. Oleh karena itu, daftar pemilih harus termutakhirkan agar hak memilih masyarakat terpenuhi dan partisipasi masyarakat meningkat.

"Melalui Bimtek ini kita harapkan seluruh PPDP mampu menjalankan tugasnya sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tujuan agar partisipasi masyarakat untuk memilih di Pilkada nanti tinggi. Dari hasil pemutahiran data pemilih ini nantinya juga berhubungan dengan masalah logistik yang akan dipakai pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang, "ucapnya.

Lebih lanjut dikatakan Luhut, dalam pelaksanaan pemutahiran data pemilih oleh PPDP nantinya akan mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Dan kelengkapan alat pelindung diri (APD) bagi seluruh PPDP sudah dipersiapkan dan akan diserahkan sebelum PPDP turun ke lapangan.

"Seluruh proses tahapan Pilkada akan dilaksanakan sesuai protokoler kesehatan Covid-19. Hal itu sesuai PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non alam Covid-19, "tutupnya.

Amatan hariansib.com dalam pelaksanaan Bimtek bagi PPDP itu, PPS kelurahan memberikan materi Bimtek mulai dari persiapan, pelaksanaan dan pelaporan tentang pemutahiran data penyusunan daftar pemilih serta pencocokan dan penelitian (Coklit) pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020. (*)


Editor
:
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru