Medan (SIB)
Tekab Reskrim Polsek Percut Sei Tuan meringkus 2 pelaku komplotan pencuri becak hantu masing-masing dengan inisial JDDS (17) dan MS (17) warga Jalan Medan Denai.
Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim Iptu JH Panjaitan kepada wartawan, Kamis (5/11/2020) malam mengatakan penangkapan terhadap para pelaku itu merupakan tindaklanjut dari laporan korban Rizki Syahputra (33).
"Dalam laporannya, Sabtu (24/10/2020)sekira pukul 12.00 WIB, korban datang ke mini market di Jalan Besar Tembung, Kecamatan Percut sei Tuan, untuk bekerja. Setibanya di lokasi korban memarkirkan sepedamotornya di depan mini market dengan kondisi stang terkunci, lalu korban masuk ke dalam," ujarnya.
Usai bekerja sambungnya, korban tidak pulang ke rumahnya dan memilih tidur di tempat kerjaannya. Minggu (25/10/2020) sekira pukul 05.00 WIB, Rizki dibanguni teman satu kerjaannya dan mengatakan bahwa sepedamotor korban telah raib. Korbanpun berlari menuju lokasi parkiran, dan ternyata sepedamotornya tidak ada lagi.
"Korban didampingi temannya berkeliling di seputaran lokasi untuk mencari sepedamotornya. Namun sia-sia lantaran korban tidak berhasil menentukan sepedamotornya. Selanjutnya korban dan temannya kembali ke mini market untuk mengambil rekaman CCTV, lalu membawanya ke Polsek Percut Sei Tuan sekaligus membuat laporan," katanya.
Lanjut JH Panjaitan, dengan adanya laporan korban petugas Tekab langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas mengungkap identitas dan ciri-ciri pelaku curanmor tersebut. Petugaspun kemudian melakukan pencarian terhadap komplotan pencuri becak hantu itu.
"Rabu (4/11/2020) malam kita mendapat informasi tentang keberadaan para pelaku di seputaran Jalan Padang/Simpang Rajawali Perumnas Mandala. Saya bersama anggota langsung bergerak cepat ke lokasi dan berhasil membekuk kedua pelaku JDDS dan MS," ungkapnya.
Masih kata Kanit, saat diinterogasi kedua pelaku mengakui sudah sering mencuri sepedamotor. Tekab kemudian membawa pelaku ke rumahnya masing-masing untuk pengembangan mencari barang bukti. Hasilnya petugas menemukan 3 sepedamotor jenis Honda Supra X, Yamaha RX King dan Yamaha Vixion hasil curian. Pelaku berikut barang bukti lantas digelandang ke Mako guna diperiksa lebih lanjut.
"Dari hasil pemeriksaan dan interogasi, para pelaku sudah belasan kali melakukan pencurian sepedamotor di berbagai lokasi. Kedua pelaku juga mantan residivis dengan kasus serupa. Pelaku juga dikenal sebagai komplotan pencuri becak hantu," pungkasnya.(*)