Labuhanbilik (SIB)
Pencurian sarang burung walet di Labuhanbilik ibukota Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, marak. Aksi bandit-bandit itu telah meresahkan pengusaha penangkar walet.
Pencurian sarang walet yang terjadi Minggu (24/1/2021) dini hari, mengakibatkan korban Kusbina alias Aluk menderita kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Dua sekawan, Baba dan Aldi yang membobol rumah toko (ruko) penangkaran walet milik korban di Labuhanbilik, diringkus team khusus anti bandit (Tekab) Unit Reskrim Polsek Panai Tengah, Kamis (4/2/2021), atas laporan Muhammad Yusuf.
“Dua tersangka pelaku ini telah melakukan pencurian di sarang walet milik korban di Jalan Gembira, Kelurahan Labuhanbilik, yang diketahui pelapor pada Minggu 24 Januari 2021, sekira pukul 09.30 WIB,†kata Kapolsek Panai Tengah AKP Rusdi Koto kepada wartawan melalui WhatsApp, Jumat (5/2/2021).
Rusdi menyebut, setelah melakukan penyelidikan atas laporan pelapor, ia memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Chaidir Suhartono dan tim Tekab menangkap para pelaku pencurian sarang walet milik Aluk.
"Kedua tersangka mengakui telah melakukan pencurian sarang walet milik korban dan selanjutnya kedua pelaku diboyong ke Mapolsek untuk penyidikan lebih lanjut," kata Rusdi.
Tim Tekab juga mengamankan barang bukti dari kedua tersangka, antara lain seutas tali sepanjang 15 meter dan pengait yang terbuat dari besi, 1 helai baju kaos lengan panjang warna putih motif belang, sepotong celana panjang jeans warna hitam merk levis, uang tunai sebesar Rp35.000, 1 gembok merk Finn silver dalam keadaan rusak dan sepotong sarang walet.
Pengusaha penangkar walet di Labuhanbilik juga meminta Polsek menangkap penadah (penampung) sarang walet hasil curian. Sebab, menurut para korban, jika penadah sudah tertangkap, kungkinan tidak ada lagi aksi pencurian sarang walet dari ruko-ruko penangkaran.
Permintaan itu ditanggapi positif Kapolsek. "Perkaranya sudah kita tangani. Setelah tersangka sudah dapat, baru tahu kita siapa dan kemana hasil curiannya dijual," sebut Rusdi. (*)