Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025

Surat Jokowi Soal Cakapolri dan Perppu KPK akan Dibacakan di Paripurna

- Senin, 23 Maret 2015 10:43 WIB
191 view
Surat Jokowi Soal Cakapolri dan Perppu KPK akan Dibacakan di Paripurna
Jakarta (SIB)- DPR kembali bersidang pagi ini setelah menjalankan masa reses selama 1 bulan. Di Rapat Paripurna hari ini, surat dari Presiden Joko Widodo terkait calon Kapolri Komjen Badrodin Haiti dan Perppu Plt Pimpinan KPK akan dibacakan.

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2014-2015 dijadwalkan untuk mulai pada pukul 10.00 WIB di Ruang Rapat Paripurna, Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/3/2015). Agenda rapat kali ini adalah pidato pembukaan masa sidang dari Ketua DPR Setya Novanto.

"Hari ini pembukaan masa sidang, pidato. Itu sudah dijadwalkan di akhir masa sidang lalu," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Gedung DPR.

Selain pidato pembukaan masa sidang dan pergantian anggota antarwaktu (PAW), sebenarnya tidak ada agenda lain di paripurna kali ini. Fahri memastikan bahwa surat Jokowi soal calon Kapolri dan Perppu Plt Pimpinan KPK akan dibacakan di paripurna, namun rincinya akan dibahas di rapat pimpinan.

"Tetap akan dibacakan. Pembacaan surat tugas pimpinan dewan. Tapi detilnya nanti di Rapim. Kemudian kita jadwalkan rapat Bamus (Badan Musyawarah) lalu Bamus tentukan jadwal paripurna," ucap politikus PKS ini.

Soal perebutan Fraksi Golkar, Fahri mengaku belum bisa menyikapi karena belum ada SK dari Menkum HAM Yasonna Laoly yang diterbitkan. Hak angket terhadap Yasonna yang rencananya digulirkan oleh Golkar bersama KMP juga belum bisa ditindaklanjuti karena Fahri belum melihatnya.

"Sampai sekarang Pak Laoly belum bikin surat. Baru konpers. Tidak bisa disikapi secara hukum. Jadi kami menunggu," ujar Fahri.
(detik.com/A22)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru