Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 13 Juni 2025
Akan Diserahkan ke DPR di Paripurna

Agung Cs Sudah Terima SK Menkum HAM

- Senin, 23 Maret 2015 17:09 WIB
249 view
Agung Cs Sudah Terima SK Menkum HAM
Jakarta (SIB)- Surat Keputusan (SK) Menkum HAM yang mengesahkan kepengurusan Golkar hasil Munas Ancol akhirnya diterima oleh Agung Laksono. SK itu bernomor M.HH-01.AH.11.01. 

 "Surat Menkum HAM sudah ada, kita sudah dapatkan. Nanti mau kita kasih surat ke pimpinan pas paripurna," ujar Sekjen Golkar hasil Munas Ancol Zainudin Amali di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/3/2015).

Terkait SK Menkum HAM ini, ia mengingatkan agar semua pihak termasuk kubu kepengurusan Aburizal Bakrie atau Ical menghormati. Setelah paripurna, Amali menambahkan pihaknya akan memberikan keterangan pers terkait SK tersebut. 

"Abis paripurna, Pak Agus Gumiwang akan preskon. Nanti tunggu saja, rencananya di DPR. Suratnya sekarang sama dia," tutur mantan Ketua DPD Golkar Jawa Timur itu. Bagaimana dengan rencana perombakan Fraksi Golkar? Ia menjawab perombakan ini dilakukan setelah SK itu disampaikan pimpinan DPR agar memiliki mekanisme yang jelas.

Amali mengisyaratkan kalau perombakan belum dilakukan hari ini. "Nama-nama sudah kita siapkan kan. Tapi, kan harus pakai mekanisme. Jadi, setelah SK ini ada baru kita lakukan itu. 

Tapi, evaluasi susunan fraksi ini dilihat dulu. Kalau kinerjanya bagus ya tidak diganti," tuturnya. Disinggung soal kubu Ical yang beralasan mesti menunggu putusan hukum yang inkrah, ia menjawab santai. Menurutnya, yang mesti jadi acuan adalah SK Menkumham. "Ah, enggak lah. Jelas yang jadi acuan itu SK Menkumham, itu kan sudah ada di Undang-Undang Parpol. Besok (Selasa) kita undang seluruh fraksi Golkar untuk rapat di DPP," sebutnya. (detik.com/A22)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru