Selasa, 29 April 2025

Keluarga Ajukan Pemindahan Abu Bakar Baasyir dari LP Gunung Sindur

- Minggu, 13 Agustus 2017 18:39 WIB
391 view
Jakarta (SIB) -Anak ketiga Abu Bakar Ba'asyir, Abdul Rochim Ba'asyir mengajukan pemindahan ayahnya dari Lapas Gunung Sindur, Bogor. Alasannya karena kondisi kesehatan dan usia yang sudah senja.

"Kita mengajukan serius supaya pemerintah memberi kebijakan khusus untuk Abu Bakar Ba'asyir. Karena memang kondisi beliau kurang bagus, faktor usia yang semakin menurun," ujar Abdul Rochim, Sabtu (12/8).

Abdul Rochim tidak meminta ayahnya dibebaskan dari tahanan. Keluarga hanya meminta ada kebijaksanaan khusus atas kondisi kesehatan Ba'asyir.

"Tadi kata dokter beliau penjiwaannya sangat kuat, tapi bukan berarti melupakan arti kemanusiaan juga perlu diperhatikan pemerintah," paparnya.

Abdul Rochim menceritakan di Lapas Gunung Sindur, ayahnya menempati sel berukuran kecil dan didampingi satu tahanan lain. Namun dengan memasuki usia senja, kondisi itu dinilai tidak manusiawi.

"Ustad Abu Bakar Ba'asyir membutuhkan pelayanan seperti mencuci baju dan sebagainya, dan tidak mungkin bolak balik keluar masuk, menjaga di luar kalo tengah malam ada apa, beliau ada yang melaporkan kos petugas, lebih pada sisi itu," tuturnya.

Tim kuasa hukum Abu Bakar Ba'asyir, kata Abdul Rochim juga sudah mengajukan surat ke pemerintah. Pihaknya meminta pemerintah melihat kondisi kemanusiaannya.

"Jangan hanya sisi hukum saja, jadi jangan disamakan dengan napi yang lebih muda, yang masih kondisinya lebih sehat," pungkasnya.

Indikasi Gagal Jantung
Abu Bakar Ba'asyir kini menjalani rawat inap di Rumah Sakit Harapan Kita, Jakarta Barat. Dia sebelumnya dibawa keluar lapas karena hasil pemeriksaan tim kesehatan MER-C mengindikasikan adanya penyakit gagal jantung.

"Ustaz dilakukan medical check up di RS Harapan Kita, seperti layaknya medical check Up, ustaz enggak perlu dirawat. Tetapi karena berangkat jauh, kita rawatkan di Paviliun Sukatman dua hari," ujar tim kesehatan Abu Bakar Ba'asyir, dr Joserizal di kantor MER-C, Jalan Kramat Lontar B1 No 57, Senen, Jakpus.

Selama perawatan di Rumah Sakit Harapat Kita, Ba'asyir mendapat pengawalan anggota Polri dan Tim Kesehatan MER-C. Diagnosa utama Abu Bakar mengalami Acute Decomprnsated Heart Failure (ADHF) pada Congestive Heart Failure (CHF) atau bahasa lainnya gagal jantung.

Selama 11 jam, Abu Bakar menjalani pemeriksaan dari medical check up hingga Elektro Kardiografi. Hasilnya, Abu Bakar perlu menjalani rawat jalan.

"Saya minta perawatan satu hari karena mempertimbangkan kelancaran lalu lintas, sehingga baru berangkat subuh hari Jumat dengan dikawal dr Mea dan tim MER-C sampai ke penjara," papar dr Joserizal.

Joserizal juga mengatakan dari diagnosa pemeriksaan jantung, ditemukan penyumbatan flak kalsium pada arteri. "Kalau diizinkan ini harus dioperasi catheter," sambungnya.

Joserizal mengatakan penyakit yang dialami oleh Abu Bakar Ba'asyir, karena memasuki usia senja. Pihaknya juga merekomendasikan ada perawatan khusus kepadanya.

"Kita harap ada kebijakan dari pemerintah, bagaimanapun Abu Bakar ini sudah usia tua, ditakutkan kalau di penjara isolasi terjadi kenapa-kenapa tidak dapat pertolongan cepat," pungkasnya. (detikcom/l)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru