Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Imbau Semua Pihak Tahan Diri Hindari Perpecahan

Donna Hutagalung - Jumat, 31 Januari 2025 11:24 WIB
474 view
Wakil Ketua DPRK Aceh Besar Imbau Semua Pihak Tahan Diri Hindari Perpecahan
(Foto: SNN/Dok)
Wakil Ketua DPRK Naisabur
Jantho(harianSIB.com)

Wakil Ketua DPRK Aceh Besar dari Fraksi Partai Aceh, Naisabur, mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak menyebarkan narasi yang dapat memperburuk situasi serta memicu perpecahan di tengah masyarakat.

Dalam siaran pers yang dirilis pada Jumat (31/1/2025), yang turut disampaikan ke harianSIB.com, Naisabur menyoroti polemik yang masih belum mendapatkan kepastian hukum terkait jalannya pemerintahan di Kabupaten Aceh Besar.

Baca Juga:

Ia menilai roda pemerintahan saat ini sedang dalam kondisi yang tidak stabil, terutama setelah pemberhentian Sekda Aceh Besar pada 20 Desember 2024.

"Kepentingan masyarakat Aceh Besar harus diutamakan di atas kepentingan individu mana pun. Hal ini hanya bisa diwujudkan dengan kepala dingin dan sikap bijak dari semua pihak yang peduli terhadap daerah ini," tulisnya dalam siaran pers yang berisi 11 poin mengenai polemik tersebut.

Baca Juga:

Naisabur juga menyoroti ketidakpastian hukum yang masih berlangsung hingga 31 Desember 2025. Situasi ini menghambat penandatanganan Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA), yang berakibat pada terhentinya pencairan anggaran serta pelaksanaan program pemerintah.

Menurutnya, kondisi ini berdampak langsung pada masyarakat Aceh Besar dan para aparatur pemerintahan di daerah tersebut.

Lebih lanjut, Naisabur menegaskan pentingnya prinsip good governance dan clean government dalam penyelenggaraan pemerintahan. Ia meminta Pj Bupati Aceh Besar segera mengambil langkah bijak dan konstruktif untuk mengakhiri polemik yang terjadi.

"Kami mendesak Pj Bupati agar segera berkoordinasi dengan legislatif (DPRK) guna mencari solusi bersama. Kami sebagai wakil rakyat perlu memberikan jawaban kepada masyarakat yang terus mempertanyakan kondisi ini," tegasnya.

Ia juga menyarankan agar Pj Bupati segera meminta arahan dari Gubernur Aceh, sebagai pihak yang mengeluarkan SK pemberhentian Sekda Aceh Besar, guna mencegah berlarut-larutnya masalah ini.

"Semoga imbauan ini dapat menghentikan narasi-narasi yang justru merugikan Aceh Besar secara keseluruhan. Mari kita bekerja bersama demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru