Surplus tersebut berasal dari produksi sebesar 19.777 ton dengan luas panen mencapai 1.191 hektare. Sementara kebutuhan masyarakat pada bulan Desember hanya 11.034 ton.
Sebelumnya, pada November 2024, Sumatera Utara juga mencatat surplus cabai merah sebesar 7.931 ton, dengan produksi mencapai 18.561 ton dan kebutuhan hanya 10.630 ton.
Baca Juga:
"Secara total, sepanjang Januari hingga Desember 2024, produksi cabai merah di Sumut mencapai 198.966 ton, jauh melebihi kebutuhan tahunan yang hanya 130.645 ton. Dengan demikian, tercatat surplus sebesar 68.321 ton," ujar Yuspahri kepada SIB, Senin malam (16/12/2024).
Dikatakannya, Kabupaten Karo menjadi sentra produksi utama cabai merah dengan hasil 73.902 ton, disusul Simalungun (45.508 ton), Batubara (16.665 ton), Deli Serdang (10.554 ton), dan Dairi (10.095 ton). Dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara, hanya Kota Sibolga yang tidak menghasilkan cabai merah.
Baca Juga:
Surplus produksi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga cabai merah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru. (*)
Jakarta, (harianSIB.com) Ribuan keturunan Silalahi Raja Si Raja Tolping tumpah ruah dalam sukacita dan semangat kebersamaan dalam perayaan
Medan(harianSIB.com)Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan mengumumkan hasil pemeriksaan kasus Kapolres Belawan nonaktif, AKBP Oloan Si
Rantauprapat(harianSIB.com)Polres Labuhanbatu mengamankan seorang warga beserta sabu hampir 1 kilogram dari rumahnya. Pria yang kemudian dik