Medan (SIB) -Direktur Politeknik Negeri Medan (Polmed) M Syahruddin ST MT mengatakan, sesuai imbauan pemerintah melalui Menristekdikti agar perguruan tinggi negeri (PTN) tidak menaikkan uang kuliah, maka Polmed tidak akan melanggar perintah itu. "Kita tidak akan beratkan mahasiswa dengan menaikkan uang kuliah pada 2017."
"Uang kuliah tunggal (UKT dulu disebut SPP) di Polmed berkisar Rp500 ribu sampai Rp4,8 juta/semester. Sementara bila dihitung, biaya kuliah 1 mahasiswa Polmed itu idealnya menghabiskan Rp9,5 juta/semester atau disebut Beban Kuliah Tunggal (BKT)," kata Direktur Syahruddin didampingi Wadir II Abdul Rahman SE Ak MSi menjawab wartawan di Medan, Kamis (9/2).
Dikatakan Syahruddin, UKT ini tidak sama nilainya antar mahasiswa, tergantung dari penghasilan orangtua mahasiswa. Sifatnya subsidi silang, artinya yang mampu mensubsidi yang tidak mampu. Mahasiswa Polmed aktif saat ini sekitar 6.200 orang.
Polmed disubsidi pemerintah hanya sekitar Rp4 miliar/tahun. Subsidi ini sebenarnya kurang dibanding dengan yang seharusnya, kata Syahruddin.
Dijelaskan, Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) harusnya dengan rumus: Beban Kuliah Tunggal (BKT) dikurangi UKT mahasiswa (masyarakat).
Dari UKT 6.200 mahasiswa Polmed terkumpul sekitar Rp19 miliar sampai Rp20 miliar satu tahun. Sementara BKT berkisar antara Rp27 miliar sampai Rp30 miliar sementara subsidi yang diberikan hanya Rp4 miliar, sehingga jelas kurang biaya ini.
Menurut Abdul, BKT itu adalah biaya yang diperlukan sampai mahasiswa itu tamat. Satu mahasiswa itu per semester perlu Rp9,5 juta dan kalau dikalikan 6 semester kali 6.200 mahasiswa. Itulah biaya yang idealnya harus ada. Kalau ini dikalikan hampir Rp30 miliar.
Jumlah dosen di Polmed 320 orang ditambah 280 pegawai sehingga semuanya 600 orang. Ditanya ratio dosen dan mahasiswa, kata Syahruddin belum terpenuhi. Karena untuk keteknikan harusnya dari 8 mahasiswa ada 1 dosen dan Tata Niaga 10 mahasiswa harus ada 1 dosen. Kalau ratio itu diikuti, dosen Polmed itu harusnya 500 orang sementara sekarang hanya 320 orang. Kekurangan dosen ini setiap tahunnya diminta. Namun, hingga sekarang belum terpenuhi. Belum lagi dibicarakan tentang dosen yang bakal pensiun. Penggantinya dari mana?.
Ia menyebut, sesuai undang-undang, dosen itu harusnya S2 dan di Polmed hanya segelintir lagi yang S1. Sehingga yang masih S1 ini dibuat mengajar Diploma 1. Memang sesuai peraturan pada tahun 2015, dosen yang S1 ini harus dialihkan jadi tenaga administrasi. Namun kalau diangkat jadi tenaga administrasi dosen ini rata-rata usianya sudah 58 tahun, maka harus pensiun. Sehingga di antara dosen yang S1 itu disuruh mengambil S2.
Ditanya tentang akreditasi institusi Polmed, dijawab Syahruddin "B" gemuk sejak 2016 dan ditargetkan 2018 menjadi A.
Dijelaskannya, Polmed itu pendidikan vokasi, artinya cenderung lebih banyak prakteknya dibanding teori. Apakah lulusan Polmed cepat dapat kerja dan berapa lama nganggurnya? Dijawabnya, selama ini yang dilihat masa tunggu lulusan itu untuk dapat kerja setelah lulus dari Polmed. Waktu tunggu paling lama rata-rata 6 bulan. Artinya tidak lama menganggurnya. Alumni Polmed tercatat ada 28 ribu orang sejak 1985, katanya.
(A01/h)