Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Viral di Facebook, Iklan HUT ke-72 Asahan “Ditunggangi” Gambar Paslon Cagubsu/Cawagubsu

* Kadis Kominfo Asahan: Dicatut Tanpa Izin
- Jumat, 16 Maret 2018 10:37 WIB
1.100 view
Viral di Facebook, Iklan HUT ke-72 Asahan “Ditunggangi” Gambar Paslon Cagubsu/Cawagubsu
SIB/Mangihut Simamora
DITUNGGANGI: Gambar iklan HUT ke-72 Kabupaten Asahan “ditunggangi” gambar paslon Cagubsu/Cawagubsu nomor urut 1, yang diposting di akun facebook milik SQM, anggota DPRDSU, Kamis (15/3).
Kisaran (SIB) -Diposting di akun facebook milik SQM yang merupakan anggota DPRDSU dari daerah pemilihan Kabupaten Asahan, Batubara dan Kodya Tanjungbalai, iklan HUT ke-72 Kabupaten Asahan menjadi viral dan pergunjingan di masyarakat, karena ada gambar paslon Cagubsu/Cawagubsu nomor urut 1 di situ.

Pada postingan yang berhasil di screenshot SIB dari akun facebook, terlihat ada tulisan "Jayalah Sumut Bersama Eramas, Jayalah Asahan Bersama Buya". Di bawahnya ada iklan selamat dan sukses Hari Jadi ke-72 Kabupaten Asahan dengan gambar Bupati Asahan/Wakil Bupati Asahan, paslon Cagubsu/Cawagubsu nomor urut 1, gambar SQ/anggota DPRD Provinsi, dilengkapi simbol Pemkab Asahan, Pemprovsu dan logo salah satu partai. 

Postingan ini menimbulkan gunjingan bahkan jadi menyudutkan Pemkab Asahan dan Pemprovsu karena dinilai berpihak kepada salah satu paslon di Pilgubsu nanti. Panwaslih Asahan pun diminta netizen untuk mengambil sikap tegas terhadap postingan facebook tersebut sebab telah melanggar PKPU dan dinilai telah mengambil keuntungan dari iklan HUT Kabupaten Asahan itu.    

Kadis Kominfo Kabupaten Asahan Rahmad Hidayat Siregar, ketika dikonfirmasi SIB, Kamis (15/3) melalui telepon seluler sangat menyayangkan postingan dimaksud. Dia menegaskan, terkait iklan Hari Jadi ke-72 Kabupaten Asahan yang "ditunggangi" gambar paslon Cagubsu/Cawagubsu, tidak ada izin dari Pemkab Asahan.

"Tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan, begitu juga gambar Bupati dan Wakil Bupati Asahan juga dicatut," tegasnya.

Lanjut Hidayat, menyangkut postingan itu, pihaknya langsung melakukan klarifikasi membalas komentar di akun facebook milik SQ. Hal ini dirasa penting, mengingat Pemkab Asahan tidak pernah berpihak kepada salah satu paslon di pergelaran Pilgubsu 2018.

Terpisah, Ketua Panwaslih Asahan M Irfan Islami Rambe bersama Khomaidi Hambali Siambaton, Divisi Hukum dan Penindakkan Pelanggaran, saat ditemui SIB mengatakan mereka masih mengkaji postingan di facebook tersebut. Panwaslih, sebut mereka, belum bisa mengambil langkah karena belum ada yang membuat laporan teregistrasi.

"Memang, Rabu (14/3) malam, ada yang melapor ke kita, namun hingga saat ini tidak datang, sehingga laporan belum lengkap dan tidak teregistrasi,"  kata Irfan.

Lanjut mereka, bila nanti tidak ada yang melapor, maka ini akan menjadi informasi awal bagi Panwaslih. Selanjutnya, akan dilakukan pengkajian dan apabila nantinya ada unsur-unsur tidak sesuai ditemukan, maka akan digelar rapat pleno. "Saat ini, belum bisa kita katakan menyalahi apa tidak, karena postingan seperti itu bisa dilakukan orang lain (dihacker), bukan dibuat pemilik akun. Oleh karena itu, kita akan memverifikasi pemilik akun yang bersangkutan sesegera mungkin," ujar Khomaidi. (E02/q)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru