Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Kasus Covid-19 di Sumut Terus Bertambah Jadi 6.541 Orang

* Puluhan Warga Medan dan Binjai Diberikan Sanksi Tak Pakai Masker
Redaksi - Jumat, 28 Agustus 2020 10:42 WIB
377 view
Kasus Covid-19 di Sumut Terus Bertambah Jadi 6.541 Orang
Foto Dok/Humas Pemprov Sumut
RAZIA: Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang melakukan razia masker di Kota Binjai, Kamis (27/8). 
Medan (SIB)
Jumlah pertambahan kasus pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Sumut melalui swab PCR semakin kencang. Kamis 27 Agustus 2020 .kembali bertambah 104 orang, sehingga total menjadi 6.541 orang.

“Pasien sembuh mencapai 3.558 orang, atau ada pertambahan sebanyak 117 orang," kata Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Sumut Mayor Kes dr Whiko Irwan D SpB kepada wartawan di Medan, Kamis sore.

Pasien meninggal 296 orang, ada pertambahan 6 orang. Jumlah kasus suspek (dalam pengawasan) yang dirawat ada 652 orang atau ada pertambahan 20 orang. Lalu total spesimen swab yang diperiksa sebanyak 38.139 sampel, sebelumnya hanya 36.780 sampel.

Upaya pendisiplinan protokol kesehatan, khususnya di kawasan Medan, Binjai dan Deliserdang (Mebidang) terus dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Selain sosialisasi, Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang juga melakukan razia masker di sejumlah lokasi Medan dan Binjai.

Di Kota Medan, tim gabungan yang terdiri atas Satpol PP Sumut dan Satpol PP Medan, TNI, Polri, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Perangkat Kecamatan Medan Deli, menggelar razia masker digelar di depan Kantor Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Mirisnya, selama razia berlangsung makin banyak ditemukan warga beraktivitas di luar rumah tidak mematuhi protokol kesehatan. Pengemudi kendaraan roda 2 dan 4 makin banyak tidak menggunakan masker. Warga saat beraktivitas makin banyak tidak menggunakan masker, melepas masker atau menggunakan masker dengan tidak benar.

Tim gabungan terpaksa memberikan sanksi fisik hingga penyitaan KTP kepada warga yang terbukti melanggar protokol kesehatan. Sedikitnya ada 26 orang yang terkena sanksi penyitaan KTP dan bagi yang tidak membawa KTP ada 55 orang dikenakan sanksi fisik berupa push up dan scot jump dan pengucapan Pancasila.

Di Kota Binjai, razia masker dilaksanakan di Jalan Hasanuddin Binjai. Di tempat ini juga banyak didapati masyarakat yang tidak memakai masker dan tidak menerapkan protokol kesehatan. Karena itu, tim gabungan terpaksa menerapkan sanksi kepada 91 pelanggar protokol kesehatan.

Selain razia, Tim Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan juga menggelar sosialisasi dan edukasi tentang protokol kesehatan, serta pembagian masker gratis kepada warga di Pasar Pancurbatu, Jalan Jamin Ginting, Kabupaten Deliserdang. Tim melakukan pembagian masker dan sosialisasi kepada masyarakat. Tim dibagi 3 kelompok atau tempat antara lain, Pasar Atas, Pasar Bawah dan Terminal.

Wakil Ketua Satgas Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 Mebidang Azhar Mulyadi mengatakan Satgas Covid-19 Sumut terus melakukan sosialisasi penegakan disiplin dan merazia pelanggar protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

"Mudah-mudahan kehadiran kami adalah yang terbaik. Kepada masyarakat mari kita bekerja sama menekan angka penularan Covid-19 ini dengan cara melakukan disiplin protokol kesehatan, pakai masker, jaga jarak, dan mencuci tangan," pesan Azhar.

Camat Pancurbatu Sandra Dewi Situmorang juga turut mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker. Berdasarkan Peraturan Bupati Deliserdang Nomor 77 Tahun 2020 ada sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan.

"Sanksi terbagi dua, yakni untuk perorangan dan pelaku usaha. Bagi perorangan akan dikenakan denda Rp100.000 atau kerja sosial. Sementara bagi pelaku usaha akan dilakukan penghentian operasional usaha," ujar Sandra. (M11/M17/a)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru