Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Aksi Massa di DPRD dan Kantor Gubernur SU Tolak Kehadiran Habib Rizieq

* Minta Usut Pelaku Ujaran Kebencian
Redaksi - Selasa, 24 November 2020 08:50 WIB
790 view
Aksi Massa di DPRD dan Kantor Gubernur SU Tolak Kehadiran Habib Rizieq
Foto SIB/Roland Tambunan
UNJUKRASA: Puluhan warga dari aliansi Forum Bhinneka Tunggal Ika saat berunjukrasa di depan kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro Medan, Senin (23/11).
Medan (SIB)
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Bhinneka Tunggal Ika dan Front Pembela Indonesia unjuk rasa ke DPRD Sumut, Senin (23/11) menolak kehadiran Habib Rizieq Shihab di Medan serta minta usut pelaku provokasi yang kerap melontarkan ujaran kebencian di Indonesia.

Bahkan massa Front Pembela Indonesia dengan membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan penolakan kehadiran Habib Rizieq Shihab ke Medan sebagai imam besar umat Islam.

Sementara itu, Forum Bhinneka Tunggal Ika di Sumut juga melontarkan penolakannya terhadap aksi-aksi provokator dan radikalisme yang bertujuan untuk memecah-belah umat serta "mencabik-cabik" NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

"Kami ingatkan kepada provokator yang ingin mengaduk-aduk kerukunan antarumat beragama di Sumut, jangan coba-coba datang ke Medan untuk mengganggu situasi kondusif di daerah ini, kami menolak secara tegas," ujar Hendrawan dalam orasinya.

Dalam pernyataan sikapnya, Forum Bhinneka Tunggal Ika bahkan meminta Gubernur Sumut, Kapolda Sumut dan Pangdam I/BB untuk mengusut dan menindak tegas serta membubarkan segala bentuk kegiatan mengumpulkan massa dalam jumlah besar yang melanggar protokol kesehatan.

"Memproses secara hukum kelompok yang melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar dengan melanggar protokol kesehatan," ujar Martin LK Bangun dan Sudiono dalam pernyataan sikapnya sembari meneriakkan tegakkan aturan protokol kesehatan tanpa pandang bulu.

Perlu diketahui, ujar Martin, ancaman penyebaran Covid-19 masih menghantui masyarakat, diharapkan kepada aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak manapun, baik dari Sumut maupun luar Sumut yang melakukan kegiatan pengumpulan massa dalam jumlah besar melanggar protokol kesehatan.

"Mari kita serukan tolak provokator dan kehadiran orang yang kerap mengucapkan kata-kata menabur kebencian yang bisa memecah-belah persatuan dan kesatuan negara Republik Indonesia," teriak massa sembari menyerukan NKRI harga mati.

Keluar Dari Indonesia
Aspirasi pengunjuk rasa diterima Wakil Ketua DPRD Sumut Rahmansyah Sibarani dan anggota dewan Viktor Silaen, SH, Rudy Hermanto, H Subandi yang mengatakan sangat sependapat dengan tuntutan massa Bhinneka Tunggal Ika dan Front Pembela Indonesia, karena siapapun yang mencoba-coba merusak NKRI, harus segera keluar dari negeri tercinta Indonesia.

Bahkan Viktor Silaen mengajak massa Bhinneka Tunggal Ika untuk tetap konsisten dalam ungkapannya melawan siapa saja yang mencoba-coba mengusik ketenteraman daerah ini, demi kesatuan dan persatuan bangsa yang selama ini sudah terjalin dengan baik.

Puluhan Warga
Sementara itu aliansi Forum Bhinneka Tunggal Ika juga berunjukrasa di depan kantor Gubernur Sumut di Jalan Diponegoro No. 30 Medan, Senin (23/11). Dalam orasinya mereka mendukung kebijakan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin untuk menindak para pelaku yang melanggar protokol kesehatan (Prokes) serta juga mendukung penegakan protokol kesehatan selama pandemi Covid-19.

Koordinator Aksi, Hendrawan menyatakan, sikap pemerintah dan aparat kepolisian yang berjanji akan membubarkan segala kegiatan yang menimbulkan pengumpulan massa dalam jumlah besar harus diapresiasi. "Kita mendukung langkah Gubernur Sumut yang siap menindak para pelaku yang melanggar protokol kesehatan, oleh siapa pun itu," ucapnya.

Mereka juga berharap ada penindakan hukum bagi seluruh elemen masyarakat yang melanggar protokol kesehatan, agar memberikan efek jera. Sebab ancaman penyebaran Covid-19 masih menghantui warga. "Kita warga Sumut menolak dengan tegas apabila ada pihak-pihak baik dari dalam maupun luar Sumut yang akan membuat kegiatan yang mengundang massa dalam jumlah besar," tegasnya.

Massa mengaku, tidak rela ada orang-orang yang mengatasnamakan penceramah, tetapi malah mengadu domba dan membuat keributan di tengah umat," ujar Hendrawan Siregar dalam orasinya.

Sementara Kasubbag Hubungan Antar Lembaga Biro Humas, Salman, yang mewakili gubernur menyampaikan kepada massa, bahwa dirinya akan menyampaikan aspirasi dari Forum Bhineka Tunggal Ika tersebut kepada pimpinannya. "Pernyataan sikap ini akan saya sampaikan langsung ke Bapak Gubernur, Edy Rahmayadi," ujarnya.

Usai menyampaikan orasinya, massa yang sebagian besar merupakan ibu-ibu tersebut kemudian membubarkan diri.

Pasang Spanduk
Sebelumnya, Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) memasang spanduk bertuliskan 'Siap Mengawal Kedatangan Habib Rizieq Shihab' di sejumlah titik di Kota Medan, Senin (23/11).

Pada spanduk berukuran 3x1 itu, terlihat juga foto pentolan Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (Ormas FPI) itu. Ketua Umum Badko HMI Sumut M Alwi Hasbi Silalahi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihaknya yang memasang spanduk tersebut.

"Iya, benar kita yang pasang spanduk itu," kata Hasbi kepada wartawan via whatsapp, Senin malam. Pihaknya beralasan sebagai negara hukum, tidak boleh ada pihak-pihak yang menghalangi seseorang untuk bepergian, karena itu hak semua warga negara.

"Siapapun dan kelompok manapun, tak boleh ada yang menghalang-halangi apalagi menolak HRS datang ke Sumut ini. HRS itu warga negara Indonesia, status beliau sama dengan kita, sama di mata hukum, jadi tak boleh ada yang menghalagi," katanya.

Bila kehadiran Habib Rizieq di Sumut melanggar hukum atau protokol kesehatan, tindak sesuai dengan aturan yang berlaku. "Bila kehadiran Habib nantinya ternyata melanggar hukum atau protokol kesehatan, barulah tindak sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, jangan belum apa-apa sudah ditolak. Itu tak boleh, kita ini ada aturan, tak boleh sembarangan," terangnya.

Satpol PP Copot Spanduk
Sementara itu, Satpol PP Medan mencopot spanduk 'Siap Kawal Kedatangan Habib Rizieq' yang terpasang di beberapa titik di Medan. Spanduk itu dipasang HMI Sumatera Utara.

Pantauan, sekitar pukul 18.12 WIB, Senin (23/11), spanduk yang sempat terpasang di Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Turi dan dekat Masjid Raya Medan sudah tak ada.

Sekretaris Satpol PP Kota Medan, Rakhmat, mengatakan spanduk tersebut telah ditertibkan oleh pihaknya. Dia tak menjelaskan detail alasan spanduk itu ditertibkan.

"Sudah kita tertibkan," kata Rakhmat. (M03/M11/M17/detikcom/d)

Sumber
: Harian SIB Edisi Cetak
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru