Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025
Berita Buruk

95 Persen LHKPN Tak Akurat

Selama Pandemi, 70 Persen Pejabat Negara Bertambah Hartanya
Redaksi - Rabu, 08 September 2021 09:05 WIB
389 view
95 Persen LHKPN Tak Akurat
(Foto: Tangkapan layar YouTube KPK RI)
WEBINAR LHKPN: Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan berbicara terkait LHKPN dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9). 
Jakarta (SIB)
KPK mengungkapkan 95 persen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diterima tak akurat. KPK menyampaikan ada aset-aset pejabat negara yang tidak dilaporkan.

"Berita buruknya, di samping kecepatan verifikasi ini, ternyata 95 persen LHKPN yang kita lakukan pemeriksaan detail terhadap kebenaran isinya itu 95 persen memang tidak akurat secara umum," beber Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI, Selasa (7/9).

"Banyak harta yang tidak dilaporkan, baik itu tanah, bangunan, rekening bank, maupun investasi lain," sambung dia.
Oleh sebab itu, Pahala mengatakan, pihaknya lebih aktif lagi dalam hal pemeriksaan laporan. Pahala mengatakan, beberapa aset yang tidak dilaporkan tersebut akan diperiksa lebih lanjut agar LHKPN sesuai atau akurat.

"Jadi mekanisme pemeriksaan ini membuat kita lebih aktif ke beberapa stakeholder untuk melakukan cek bahwa (misalnya) yang namanya A dengan keluarga istrinya ini, anaknya yang sudah dewasa ini. Ini apakah punya rekening di bank," jelas Pahala.

"Nanti otomatis semua bank yang punya rekening itu akan melaporkan lengkap dengan isinya. Berikutnya kita bilang, berapa nilai rekening yang sudah. Lantas kalau diperlukan pendalaman, apa saja transaksinya. Itu kelihatan," lanjut Pahala.

Pahala juga menerangkan pelaporan yang tidak akurat itu terlihat dari kejanggalan pada penghasilannya di rekening bank. KPK, sambung Pahala, akan memfokuskan keakuratan laporan yang dilaporkan para pejabat negara tersebut.

"Nah, di antara 95 persen yang tidak akurat ini, selain yang tidak dilaporkan juga melaporkan penghasilan yang agak aneh dibandingkan dengan transaksi banknya. Kalau saya melaporkan penghasilan saya Rp 1, seharusnya di bank saya kira-kira itu ada Rp 1 masuk, setengah rupiah keluar gitu ya. Tapi bukan saya laporkan penghasilan saya Rp 1 secara konstan setiap bulan saya dapat Rp 100, Rp 150, Rp 200 seperti itu. Jadi 15 persen dari yang 95 persen itu menunjukkan profil yang tidak fit dengan data keuangannya," terang Pahala.

"Kita ingin sebenarnya kenapa akurasi ini kita ingin lebih cepat itu lebih maju, karena semakin kita pikir kepatuhan tinggi maka akurasi ini akan menjadi fokus KPK ke depan," sambungnya.

Bertambah
Selama pandemi virus Corona (Covid-19) menghantam Indonesia, ternyata harta kekayaan para penyelenggara negara meningkat. Namun di sisi lain ada pula yang hartanya menurun meski nilainya tak sepesat yang mengalami peningkatan.

"Kita amati juga selama pandemi 1 tahun terakhir ini itu secara umum penyelenggara negara 70 persen hartanya bertambah. Kita pikir pertambahannya masih wajar, tapi ada 22,9 persen yang justru menurun. Kita pikir yang pengusaha yang bisnisnya surut atau bagaimana gitu," ucap Pahala Nainggolan.

Miliki Harta Rp 8 T
Ada juga pejabat negara yang disebut memiliki harta Rp 8 triliun lebih.
Pahala mengatakan, pejabat negara yang memiliki harta Rp 8 triliun itu berada pada jajaran kementerian/lembaga.
Pahala menyebutkan statistik itu sebagai gambaran saja. Namun tertulis, di antara para penyelenggara negara, rata-rata yang memiliki harta kekayaan tertinggi adalah anggota DPR, senilai Rp 23 miliar.

"Tidak ada niat yang bilang bahwa kalau DPR rata-rata Rp 23 miliar itu orang DPR lebih kaya dibanding DPRD kabupaten/kota, itu nggak. Tapi kira-kira masyarakat bisa menduga rata-rata kekayaannya Rp 23 miliar anggota DPR diikuti oleh anggota DPRD kabupaten/kota sekitar Rp 14 miliar, lantas BUMN, DPD dan selanjutnya," ucap Pahala.

Menurut Pahala, kekayaan yang tinggi itu biasanya menunjukkan para pejabat negara itu sebelumnya merupakan pengusaha. Namun ada pula pejabat negara yang disebut Pahala hartanya minus.

"Tapi pada saat yang sama, ada juga nilai harta terendah yang menarik yang di antara kementerian/lembaga masih ada yang melaporkan bahwa hartanya minus Rp 1,7 triliun. Jadi kita pikir Rp 1,7 triliun minus, pada saat yang sama tertingginya bisa sampai Rp 8 triliun," kata Pahala.

Namun, Pahala menduga pejabat tersebut salah menginput data LHKPN.

"Rp 1,7 triliun minus, itu salah ketik kayaknya. Karena orang biasa aja, aset normal, salah ketik jumlah hutangnya," kata Pahala.

Pahala membenarkan ketidakakuratan data LHKPN salah satu faktornya yakni kesalahan input data. Dia mencontohkan salah satu calon Bupati Sulawesi Selatan yang salah ketik menjadi Rp 6 triliun, yang seharusnya Rp 6 miliar.

"Iya (jadi salah satu faktor ketidakakuratan). Kan pernah juga calon bupati di Sulawesi Selatan ya, LHKPN nya Rp 6 triliun, ternyata salah ketik, seharusnya Rp 6 miliar saja," ujar Pahala.

Pahala mengatakan KPK belum mengkonfirmasi kembali pejabat tersebut. Namun dia membeberkan harta kekayaan murninya yakni senilai Rp 4,8 miliar. Pahala mengira pejabat tersebut salah input utang.

"Belum (dikonfirmasi). Tapi masa iya harta Rp 4,8 miliar, tapi hutang Rp 1,7 triliun. Yakin deh salah ketik, mungkin utangnya Rp 1,7 miliar," katanya.

Namun saat dicek pada situs elhkpn.kpk.go.id, tidak ada pada deretan menteri dan wakil menteri yang memiliki harta sefantastis itu. Bahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pun tidak sampai ratusan miliar rupiah.

Tercatat dari para anak buah Jokowi-Ma'ruf yang memiliki harta hingga triliunan adalah Prabowo Subianto, Sandiaga Uno, Nadiem Makarim, Erick Thohir, dan Sakti Wahyu Trenggono. Namun yang tercatat paling tinggi adalah Sandiaga Uno sebesar Rp 3,8 triliun.

Lantas siapa pejabat negara pemilik harta Rp 8 triliun itu?

Berdasarkan penelusuran dari situs LHKPN KPK, Selasa (7/9), pejabat negara yang memiliki harta Rp 8 triliun itu adalah anggota Dewan Pertimbangan Presiden, Tahir.

Tahir tercatat menyetorkan LHKPN pada 31 Maret 2021. Harta itu merupakan harta pada 2020.

Dia memiliki harta berupa 25 unit tanah dan bangunan. Totalnya mencapai Rp 182.694.669.806 (miliar).

Selain itu, Tahir tercatat memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin. Totalnya bernilai Rp 12.929.400.000 (miliar).
Dia tercatat memiliki tiga unit Mercedes-Benz, satu unit Bentley, satu unit Toyota Alphard, dan satu unit Rolls-Royce.

Dia juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 4.966.984.037.258 (triliun). Tahir tercatat punya surat berharga Rp 8.299.811.138.809 (triliun).

Dalam LHKPN-nya, dia tercatat memiliki kas dan setara kas Rp 2.174.164.167.547 (triliun) dan harta lainnya Rp 72.025.000.000 (miliar). Subtotal hartanya adalah Rp 15.708.608.413.420 (triliun).

Dia tercatat punya utang Rp 6.965.269.209.267 (triliun). Total harta kekayaannya ialah Rp 8.743.339.204.153 (triliun).

Sudah laporkan
Sementara itu, berdasarkan data LHKPN yang dikutip dari website KPK, Selasa (7/9), ribuan penyelenggara negara di bawah MA sudah melaporkan hartanya ke KPK. Saat dicek ke website KPK, salah satunya seorang pejabat MA yang melaporkan LHKPN senilai Rp 50,8 miliar. Dalam laporannya itu, dia menyatakan sebagian besar didapatkan dari warisan.

Ada juga seorang hakim tinggi yang melaporkan memiliki harta Rp 18,3 miliar. Dengan keterangan tanah dan bangunan senilai Rp 18 miliar. Tanah dan bangunan itu didapatkan dari hibah (Rp 10 miliar), dan sisanya hasil sendiri. Adapun kendaraan mobil Toyota Camry, mobil CR-V dan sepeda motor. Untuk utang tertulis Rp 185 juta.

Pada awal tahun ini, Mahkamah Agung (MA) mengingatkan aparat peradilan untuk segera mengisi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke KPK. Hal itu untuk menindaklanjuti Peraturan KPK Nomor 2/2020.

Lebih Rendah dari Papua
Pahala Nainggolan mengungkapkan, masih ada 6 DPRD provinsi dengan LHKPN di bawah 75 persen. Salah satunya DPRD DKI Jakarta yang masih berada di angka 62 persen.

"Enam DPRD provinsi masih di bawah 75 persen, secara teori provinsi ini ada di kota-kota besar yang jaringan internetnya bagus dan SDM-nya relatif tersedia. Kami sampaikan bahwa DPRD Provinsi Papua Barat baru 53 persen, lantas DPR Aceh baru 53 persen, yang ketiga DPRD Kalimantan Barat baru 58 persen dan yang keempat DPRD Sulawesi Tengah Baru 60 persen," kata Pahala.

"Nah yang kelima ini yang mengagetkan kita bahwa DPRD Provinsi DKI baru 62 persen, dan yang keenam relatif baik karena sudah 74 persen atau 75 persenlah kita sebut, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua," tambahnya.

Selanjutnya, Pahala juga membeberkan DPRD kabupaten/kota yang telah memenuhi 100 persen laporan harta kekayaan sebanyak 351 dari 504. Sementara untuk MPR sebanyak 90 persen, DPR 55 persen, DPD 88 persen, provinsi 86 persen dan DPRD kabupaten kota 91 persen.

"Sekali lagi terima kasih kepada anggota dewan perwakilan rakyat daerah di kabupaten kota yang sudah memenuhi kewajibannya, kami mengapresiasi keterbukaan serta akuntabilitas, karena kita bilang komitmen yang real itu ditunjukkan pertama dengan melapor LHKPN," katanya.

"Sebagai pejabat publik yang konsekuensinya harus demikian, di antara semua semua privilege yang didapat," sambungnya.

Belum Lapor
Sementara itu, Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap, ada 239 anggota DPR RI belum melaporkan LHKPN. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR telah meminta anggota Dewan segera melaporkan LHKPN.

"Ya bahwa ada sebagian anggota DPR yang belum memasukkan LHKPN melalui rapim (rapat pimpinan) yang sudah diadakan kemarin tapi belum sempat dibamuskan (Badan Musyawarah), kita akan minta kepada ketua-ketua fraksi untuk menyampaikan kepada para anggotanya untuk segera memasukkan LHKPN," kata Dasco di kompleks parlemen, Senin (7/9).

Berdasarkan laporan yang masuk ke pimpinan DPR, Dasco mengatakan para anggota DPR yang belum melaporkan LHKPN terkendala masa kerja selama pandemi. Sejumlah tenaga ahli (TA) dan staf DPR yang kerap membantu anggota DPR melaporkan LHKPN menjalani kerja dari rumah.

"Kalau beberapa yang kemarin sudah menyampaikan ke kita LHKPN itu harus dimasukkan pada saat pandemi. Mereka biasanya dibantu TA oleh staf. Nah, kita kan WFH semua, sehingga staf yang membantu rata-rata pada WFH," ujar Dasco.
Dasco menyebut LHKPN anggota DPR sebelumnya cukup baik. Namun kini terkendala masalah teknis saja.
"Masalah teknis, karena kalau tahun yang sebelumnya bagus itu," imbuhnya.

Ketua KPK Firli Bahuri berbicara soal pentingnya pejabat negara melaporkan harta kekayaannya atau memberikan LHKPN.
"Tapi beberapa waktu lalu hasil pemilihan kami, evaluasi kami terhadap upaya-upaya pencegahan korupsi, salah satu indikatornya adalah ketaatan dan kepatuhan, pembuatan laporan harta kekayaan negara masih menjadi perhatian kita yang serius, karena tercatat pada 6 September 2021 anggota DPR RI dari kewajiban laporan 569, sudah melaporkan diri 330 dan belum melaporkan 239 atau tingkat persentase laporan baru 58 persen," kata Firli dalam diskusi webinar LHKPN yang disiarkan di YouTube KPK RI.

Firli pun mengajak para pejabat negara lain untuk segera melapor harta kekayaannya. Hal itu guna mencegah adanya praktik-praktik korupsi. Selain itu, menurutnya, melaporkan harta kekayaan menunjukkan komitmen pemberantasan korupsi.

"Kami sungguh mengajak rekan-rekan penyelenggara negara untuk melaporkan dan membuat harta kekayaannya. Kenapa karena tujuannya satu mengendalikan diri supaya tidak melakukan praktik-praktik korupsi," ujar Firli. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru