Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025
Temui Ketua DPRD Medan

PGSI Laporkan, 20.000 Guru Swasta Sangat Menderita Tidak Digaji Selama Pandemi Covid

* Perguruan Swasta Kehabisan Murid Diambil Sekolah Negeri
Redaksi - Rabu, 06 Oktober 2021 08:56 WIB
597 view
PGSI Laporkan, 20.000 Guru Swasta Sangat Menderita Tidak Digaji Selama Pandemi Covid
(Foto: Dok/PGSI Kota Medan)
FOTO BERSAMA: Ketua DPRD Medan Hasyim foto bersama Ketua PGSI Medan Partomuan Silitonga, Ketua BMPS Medan Muhammad Arif, Ketua Dewan Pembina PGSI Masty Pencawan MPA, Ketua PGSI Kecamatan Medan Selayang Tri Wahyuni SPd dan Bendahara PGSI
Medan (SIB)
Selama pandemi Covid-19 yang sudah hampir 2 tahun membuat 20.000 guru swasta dari SD, SMP, SMA dan SMK sangat menderita. Pasalnya mereka tidak digaji yayasan dengan alasan siswa tidak membayar uang sekolah selama pandemi. Ketika guru meminta gaji, yayasan menyuruh guru memintanya kepada orangtua murid. Orangtua murid menjawab tidak ada uang karena sudah tidak bekerja lagi.

“Itulah yang dialami para guru swasta, kami tidak sanggup lagi beli beras, kesulitan ini terpaksa kami tahankan, karena belum gajian,” kata Ketua Persatuan Guru-guru Swasta Indonesia (PGSI) Kota Medan, Partomuan Silitonga ST ketika pengurus PGSI beraudiensi dengan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, Selasa (5/10).

Turut mendampingi, Ketua Dewan Pembina PGSI Masty Pencawan MPA, Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Medan Muhammad Arif MS SE MM, Ketua PGSI Kecamatan Medan Selayang Tri Wahyuni SPd dan Bendahara PGSI Kota Medan Dra Garti Sekarningsih.

Yang membuat sekolah swasta makin menderita, kata Partomuan, adalah sekolah negeri seperti SMP dan SMA membuat shift ganda (sekolah pagi dan siang). Sehingga semua siswa diserap sekolah negeri, tidak ada lagi yang bersekolah ke swasta. Kalaupun ada sekolah swasta yang banyak siswanya, itu hanya beberapa karena memang ada orangtua kalangan tertentu ingin anaknya di sekolah swasta unggulan.

“Banyak perguruan swasta tidak memiliki murid, karena habis diambil sekolah negeri yang mampu menampung banyak murid. Ruang kelas baru di sekolah negeri terus bertambah, jumlah siswa per kelas juga melebihi kapasitas,” ucapnya.

Derita lain yang melanda guru swasta, kata Partomuan, ada guru negeri (ASN) mencari jam tambahan mengajar ke swasta untuk memenuhi jumlah jam mengajar agar terpenuhi syarat memperoleh dana sertifikasi. Guru negeri itu tidak digaji mengajar di swasta, malah membayar pihak yayasan demi memperoleh jam mengajar. “Guru swastalah korban, jam mengajar mereka diambil” terangnya.

Menurut dia, ada sekitar 24.000 orang jumlah guru swasta di Kota Medan, tapi 4000 orang hidupnya sejahtera karena mengajar di sekolah bonafit, gajinya besar. Tapi 20.000 orang lagi sangat menderita, masih ada dari mereka digaji Rp 500.000 sampai Rp 600.000 per bulan. Belum lagi ada pihak yayasan yang melakukan pemecatan guru sewenang-wenang.“Kami berterima kasih kepada Pemko yang sudah menampung anggaran untuk tambahan gaji guru-guru swasta.
Itu karena kami teriakkan, walaupun hanya Rp 150.000 yang diterima per 6 bulan,” paparnya.

Tujuan pengurus PGSI dan BMPS beraudiensi dengan Ketua DPRD Medan memperjuangkan agar Pemko menaikkan honor guru swasta di APBD tahun 2022 mendatang. Kemudian meminta agar sekolah negeri jangan terlalu banyak merekrut siswa.

Karena kalau tidak ada lagi siswa di sekolah swasta, sekolah akan tutup dan banyak guru menganggur. “Kalau tidak ada siswa, siapa yang mau diajari guru, jadi tutuplah sekolah itu, menganggurlah guru-gurunya. Pemko harus memperhatikan perguruan swasta,” tegasnya.

Hal senada dikatakan Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Medan Muhammad Arif MS SE MM. Dia berharap ada keseimbangan di dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB), jangan terlalu banyak yang diterima negeri, harus ada disisakan untuk sekolah swasta agar sekolah tetap hidup.

Ketua DPRD Medan Hasyim SE akan mengkordinasikan dengan Komisi II agar rapat dengar pendapat (RDP) dengan PGSI dan BMPS, membahas pengembangan guru dan sekolah swasta agar diusulkan ke Pemko dibuat Peraturan Wali Kota (Perwal). (A8/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru