Medan (SIB)
Massa Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Danau Toba (AMPDT) Korwil Sumut unjuk rasa ke DPRD Sumut, Senin (22/11) menuntut pemerintah segera "menenggelamkan" PT AN, karena ikut andil sebagai perusak ekosistem Danau Toba.
"PT AN yang saat ini telah berganti nama menjadi Regal Springs Indonesia (RSI) harus bertanggungjawab terhadap kerusakan ekosistem dan pencemaran di Danau Toba, sehingga sudah saatnya perusahaan itu ditenggelamkan dari danau kebanggaan masyarakat Sumut itu," ujar juru bicara AMPDT Rico Nainggolan dalam orasinya.
Menurut pengunjukrasa, PT AN sebenarnya sudah lama melakukan pelanggaran aturan lingkungan hidup, terbukti sudah pernah mendapatkan teguran berupa sanksi administrasi dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Sumut pada 2019, sehingga tidak ada lagi alasan mempertahankan keberadaan perusahaan tersebut.
Berkaitan dengan itu, tegas Rico, AMPDT mendesak DPRD Sumut untuk segera membentuk tim investigasi atas dugaan pencemaran lingkungan dan penurunan kualitas air di Danau Toba serta melakukan investigasi terhadap IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) PT AN yang sekarang berganti baju RSI.
Selain itu, massa mahasiswa dan pemuda ini juga minta DPRD Sumut melakukan rapat dengar pendapat dengan PT AN, Gubernur Sumut dan AMPDT, guna menghasilkan suatu keputusan agar perusahaan pencemar lingkungan Danau Toba tersebut ditutup.
"Yang paling penting, lakukan investigasi terkait adanya dugaan penggelapan pajak oleh perusahaan PT AN," tandas Rico membacakan pernyataan sikap AMPD yang diserahkan kepada anggota Komisi B DPRD Sumut Sugianto Makmur, Benny Haryanto Sihotang, Syamsul Qomar dan Edy Sinuraya saat menerima aspirasi mereka.
Sugianto Makmur dan Benny Sihotang berjanji akan menjadwalkan rapat dengar pendapat gabungan Komisi A, B dan C dengan PT AN, Pemprov Sumut bersama AMPDT, guna mencari solusi terbaiknya, terkait dengan keberadaan perusahaan itu di Danau Toba. (A4/a)