Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025
* Ultimatum Pengusaha, Jangan Hambat Distribusi

Polri Temukan Minyak Goreng Palsu dan Ditimbun di 4 Provinsi

* 30 Ribu Ton Minyak Goreng akan Diedarkan di Sumut
Redaksi - Selasa, 22 Februari 2022 09:09 WIB
348 view
Polri Temukan Minyak Goreng Palsu dan Ditimbun di 4 Provinsi
(Foto: Antara/Laily Rahmawaty)
RILIS: Satgas Pangan Polri merilis hasil pengawasan kebijakan minyak goreng satu harga, di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2). 
Jakarta (SIB)
Satgas Pangan Polri bergerak untuk mengusut adanya dugaan pelanggaran terkait minyak goreng yang sedang langka di Indonesia. Polri mendeteksi dugaan pelanggaran itu terjadi di empat provinsi, yakni di Sumatera Utara (Sumut), Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jawa Tengah (Jateng).

"Satgas Pangan Polri melakukan pengecekan di berbagai wilayah di Indonesia, seperti Sumut, NTT, Jateng, dan Sulsel. Dari beberapa tempat tersebut, diperoleh dugaan adanya penimbunan minyak goreng. Ada juga dugaan pengalihan yang mestinya minyak goreng untuk kebutuhan rumah tangga dialihkan ke industri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam jumpa pers di gedung Bareskrim Polri, Senin (21/2).

Kasatgas Pangan Polri Irjen Helmy Santika memaparkan, ada pemalsuan hingga penimbunan minyak goreng yang diduga dilakukan di empat provinsi itu. Lokasi pertama ialah Kudus, Jateng, di mana ditemukan penjualan minyak goreng palsu yang sudah dicampur dengan air.

"Di Jateng di Kudus ada dugaan menjual minyak goreng palsu seperti diberitakan di media beberapa waktu lalu. Sebagai langkah responsif, kami bersama Satgas Pangan Jateng sudah menindaklanjuti dan bahkan menangkap pelaku. Modusnya dicampur air," ujar Helmy.

Selanjutnya, Helmy mengatakan, pihaknya menemukan adanya dugaan penimbunan minyak goreng di Sumatera Utara dan NTT. Temuan itu kini masih didalami lebih lanjut.

"Kedua, terkait dengan dugaan penimbunan, Satgas Pangan di sana ditemukan sejumlah stok di Sumut dan NTT. Dari temuan ini Satgas Pangan melakukan pendalaman terkait stok, berapa kapasitas produksi, berapa yang dijual dalam satu hari, supaya secara faktual secara objektif," ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Helmy, Satgas Pangan Polri mendapati adanya dugaan pelanggaran distribusi minyak goreng di Makassar, Sulawesi Selatan. Pasalnya, minyak goreng curah yang ditemukan di Makassar dijual bukan kepada masyarakat, melainkan dialihkan ke industri. Minyak goreng yang tidak dijual ke masyarakat itu mencapai 61,18 ton.

"Yang berikut di Makassar ada sejumlah sekitar 61,18 ton minyak goreng curah, ini sumbernya dari Kalsel masuk ke Makassar. Peruntukan minyak goreng curah untuk kebutuhan rumah tangga, tapi oleh pelaku dialihkan ke industri," jelas Helmy.

Sementara itu, Helmy mengungkapkan pihaknya kini telah menyisihkan sejumlah minyak goreng di 4 wilayah tersebut guna proses penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, Helmy menyebut Polri bersama stakeholder terkait akan mendistribusikan minyak goreng yang ditemukan di 4 wilayah itu kepada masyarakat.

"Yang dilakukan kita menyisihkan sebagian untuk kepentingan proses penyelidikan dan sisanya kita bersama stakeholder wilayah kita dorong, kita jual didistribusikan ke masyarakat," imbuhnya.

Meski demikian, Satgas Pangan Polri menjamin ketersediaan minyak goreng masih mencukupi. Kepolisian akan mengawasi gudang dan distributor minyak goreng.

"Kami menyampaikan bahwa yang kami terima produksi minyak goreng sudah cukup untuk kebutuhan minyak goreng masyarakat Indonesia. Berdasarkan data insyaallah cukup," kata Irjen Helmy Santika.

Kendati begitu, Helmy menilai ketersediaan minyak goreng dapat sewaktu-waktu dapat bermasalah. Maka itu, pihaknya bakal mengecek langsung ke gudang dan para distributor minyak goreng untuk melakukan pengawasan.

Helmy berharap pengawasan itu dapat memperlancar distribusi minyak goreng. Dia menegaskan proses pengawasan Polri tidak akan menghambat distribusi.

"Mudah-mudahan melalui pengawasan ketat dari Satgas Pangan dan daerah, distribusi ini makin lancar. Tugas Polri memperlancar distribusi agar minyak goreng sampai ke masyarakat bukan menghambat," ucapnya.

Ultimatum Pengusaha
Satgas Pangan Polri mengungkap adanya dugaan pelanggaran proses transaksi jual-beli minyak goreng, khususnya pada saat proses distribusi. Para pengusaha yang berkaitan dengan peredaran maupun transaksi jual-beli minyak goreng diperingatkan agar tidak menghambat distribusi.

"Jadi kami sampaikan, untuk pengusaha jangan coba-coba lagi menghambat proses distribusi," kata Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (21/2).

Whisnu menyampaikan, pihaknya akan mengawasi proses distribusi minyak goreng. Bahkan tak hanya distribusi, Satgas Pangan Polri juga akan mengawasi mulai dari tahap produksi.

"Karena kami akan selalu mengawasi terkait dengan pendistribusian. Kami sudah mengawasi mulai dari produksi, kami panggil beberapa produsen minyak goreng di Indonesia. Kami lihat datanya, kami lihat hasilnya, dan kita melihat kembali distribusinya, ke mana saja," ujar Whisnu.

Whisnu berharap pengawasan ini membuat distribusi semakin lancar sehingga tidak terjadi adanya penimbunan minyak goreng.

"Mudah-mudahan dengan pengawasan yang ketat dari Satgas Pangan pusat dan daerah, distribusi makin lancar. Tugas Polri adalah memperlancar distribusi agar minyak tersebut sampai ke masyarakat, bukan mengendap," tutup Whisnu.

Edarkan
Polri menyebut, minyak goreng sebanyak 30 ribu ton akan didistribusikan kepada masyarakat dalam kurun tiga hari ke depan.

"Dari hasil pengawasan Satgas Pangan hari ini akan disebarluaskan ke masyarakat sebanyak 30 ribu ton akhirnya sampai Rabu. Seluruh minyak goreng di Sumut khususnya di Deli Serdang akan tersalurkan hingga Hari Rabu," ucap Brigjen Whisnu Hermawan.

Whisnu menyebut, minyak goreng itu akan diedarkan ke pasar tradisional maupun pasar modern. Tujuan langkah tersebut adalah menghindari terjadinya kelangkaan minyak goreng di Sumut.

"Ini barang yang ada di Deli Serdang disalurkan tiga hari melalui mekanisme pasar di seluruh pasar tradisional dan pasar modern. Khusus perkara yang ditemukan minyak goreng di Sumut. Langkah polri pertama segera mendistribusikan minyak goreng ke masyarakat sehingga tidak terjadi kelangkaan di Sumut," kata Whisnu.

Masih Dalami
Sementara itu, Polda Sumatera Utara (Sumut) masih mendalami temuan 1 juta kg minyak goreng di Deli Serdang. Polda pun masih mendalami apakah temuan itu terindikasi penimbunan atau tidak.

"Iya (masih didalami)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Senin (21/2).

Hadi belum menjelaskan secara detail soal adanya penimbunan atau tidak pada gudang yang ditemukan banyak tersimpan minyak goreng. Hal itu, kata Hadi, tengah didalami oleh penyidik.

"Ini yang masih didalami penyidik," ujar Hadi.

Selain itu, Hadi mengaku informasi yang diterima pihaknya. Sejumlah minyak goreng yang berada di gudang-gudang tersebut kemarin didistribusikan.

"Info yang kami dapat hari ini mereka mendistribusikannya," ujar Hadi.

Jangan Gaduh
Terpisah, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menyebut, terkait temuan itu agar jangan sampai membuat suasana jadi semakin gaduh.

"Kemarin ditemukan oleh satgas, satgas itu adalah tim, di satu tempat, Deli Serdang, ada informasi diduga penimbunan," kata Edy di Asrama Haji, Medan, Senin (21/2).

"Sedang didalami pihak kepolisian, tolong jangan membuat gaduh, iya kalau iya. Kalau tidak, nanti menjadi repot semuanya," sambungnya.

Edy mengatakan, dari informasi yang dia terima, minyak goreng di lokasi itu akan didistribusikan. Edy mengatakan minyak itu akan didistribusikan ke rumah makan dan juga mal.

"Ini kan akan dicek kepastiannya oleh hukum," ujar Edy.

Edy kemudian mengatakan soal kelangkaan minyak goreng ini bukan hanya terjadi di Sumut. Edy menyebut kelangkaan minyak goreng terjadi di seluruh Indonesia.

"Yang pasti saat ini Indonesia sedang kesulitan minyak goreng," imbuhnya. (detikcom/a)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru