Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Mencurigakan, PPATK Temukan Rekening Khusus Dana Kampanye Baru Aktif Jelang Coblosan

* Ada Aliran Uang Investasi Bodong Disimpan Bentuk Kripto
Redaksi - Sabtu, 16 April 2022 09:36 WIB
370 view
Mencurigakan, PPATK Temukan Rekening Khusus Dana Kampanye Baru Aktif Jelang Coblosan
Foto : Dhani/detikcom
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Saat Pemaparan.
Jakarta (SIB)
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau transaksi keuangan menjelang Pemilu 2024. Dari riset-riset sebelumnya PPATK menemukan hal yang menarik, salah satunya mengenai rekening khusus dana kampanye (RKDK).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam pertemuan dengan sejumlah media di kantornya, Kamis (14/4), menyebutkan satgas di PPATK sudah bekerja mengenai Pemilu 2024 sejak dini. Dari riset yang dilakukan mandiri diketahui bila ada sejumlah pola persiapan para kandidat yang mengikuti kontestasi pemilu.

"Paling lama kandidat ini mempersiapkan kekuatan kapitalnya itu berapa lama, ada yang 6 bulan, ada yang 5 tahun mempersiapkan diri, uang itu masuk dari tahun ke-5, bahkan dari pemilu sebelumnya sudah mengumpulkan," ucap Ivan.

Ivan yang berkarier di PPATK sejak 2006 itu mengaku pernah pula memimpin Satgas Pemilu di PPATK. Dia menyebutkan ada hal yang mencurigakan yang pernah ditemukan Satgas Pemilu PPATK.

"PPATK menemukan uniknya rekening khusus dana kampanye itu baru bergerak jelang pencoblosan. Jadi selama ini kampanye uang dari mana, beli kaus beli ini beli itu dari mana? Itu berdasarkan hasil riset," ucap Ivan.

Lebih lanjut, Ivan mengatakan bila Satgas Pemilu PPATK saat ini sudah memotret jutaan orang yang nantinya akan mengikuti kontestasi politik pada 2024. Semua transaksi dari mereka akan dipantau PPATK.

"PPATK juga memotret semua nama yang mengikuti pesta politik," ucapnya.

Tokoh Berpengaruh
Ivan Yustiavandana juga mengungkapkan data jutaan orang terkait dengan Pemilu 2024. Data itu akan dipantau terus hingga nantinya mereka terpilih dalam kontestasi politik lima tahunan itu.

Awalnya Ivan membeberkan soal satuan tugas atau satgas di PPATK yang khusus memantau mengenai pemilu. Ivan kemudian menyebutkan bagaimana cara kerja mereka.

"Nah kerjanya gimana? Teman-teman ini mengamati profil-profil yang sudah kita storage di dalam database kita, jadi profil itu sudah kita storage di database kita," ucap Ivan.

Ivan menyebutkan, PPATK memiliki data mengenai PEP atau politically exposed persons atau orang yang populer secara politis. Data itu jumlahnya mencapai jutaan.

"Politically exposed person, itu udah ada jutaan nama di situ. Kita amati semua. Nanti kita masukkan ke sistem kita, nanti akan di-generate," kata Ivan.

Hasil dari pengamatan ini disebut Ivan kerap kali membantu penegak hukum. Dia mencontohkan soal hasil dari pengamatan itu yang membantu KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

"Contoh-contoh kasus yang kita ungkap misalnya beberapa kasus yang OTT itu kan kebanyakan modelnya ijon, dimodali dari sekarang kemudian pada saat kepala daerah itu jadi kemudian terjadi macam-macam itu. Itu bisa jauh diamati sebelum proses politiknya," sebut Ivan.

Disimpan
Di kesempatan itu, PPATK juga melakukan analisis untuk mengetahui ke mana aliran uang panas tersebut.

"Hasil analisis PPATK, modus aliran uang tersebut cukup beragam, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi," ujar Ivan Yustiavandana.

Ivan mengatakan, saat ini PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari berbagai negara. Jika menemukan kejanggalan, PPATK akan menghentikan sementara transaksi yang diduga dari investasi bodong.

PPATK juga telah membekukan beberapa rekening terkait investasi bodong.

"Per 7 April 2022, PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal total sebesar Rp 588 miliar dengan jumlah 345 rekening," ungkap Ivan.

Dibayar dengan Kripto
Lebih lanjut, Ivan mengungkapkan transaksi keuangan para afiliator investasi bodong. Dia mengatakan, modus yang digunakan afiliator adalah bertransaksi dengan menggunakan kripto.

"Terungkap beragam modus yang digunakan para afiliator, salah satunya penggunaan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator, untuk mengelabui penghimpunan dan pembayaran dana secara illegal," pungkasnya.

Ada Sejak 90-an
Ivan Yustiavandana juga mengungkap modus penipuan seperti kasus binomo yang menjerat Indra Kenz sudah ada sejak 1990-an. Ivan menyebut, yang membedakan hanya media penipuannya.

"Apa yang dilakukan oleh crazy-crazy tadi bukan sesuatu yang baru, bukan sesuatu yang baru, dia transfer ke sana, ke sini, itu bukan sesuatu yang baru," ucap Ivan.

"Yang baru hanyalah dia menciptakan platform untuk media untuk melakukan penipuan," lanjutnya.

Menurut Ivan, di era 1990-an, penipuan itu biasanya berkedok tabungan, menjanjikan umrah, hingga pembangunan masjid.

Modus penipuan, menurutnya, dari dulu hingga saat ini sama saja.

Untuk penyimpanan aset, menurut Ivan, mereka yang menipu rata-rata menghabiskan uangnya dengan membelikan kendaraan. Pada 1993 mereka membeli Toyota Corolla dan saat ini kendaraan yang dibeli Ferrari.

"Yang tahun 1993 dibelikan mobil, sekarang dibelikan mobil, yang tahun sana dibelikan mobil Toyota Corolla, sini dibelikan mobil Ferrari, Lamborghini, kaya gitu-gitu aja," jelasnya.

Penipuan zaman dulu juga disebut tidak terlalu menggunakan teknologi. Namun penipuan saat ini memakai teknologi.

"Yang sana cuma lokal-lokal aja dari satu desa dipindah ke desa lain transfernya, yang sini sudah ke luar negeri. Yang sana tanpa komputer, di sini sudah menggunakan komputer, begitu saja, yang beda hanya media penipuannya saja, selebihnya sama," pungkasnya. (detikcom/a)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru