Tanjungbalai (SIB)
Anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD SU Ebenejer Sitorus SE mengatakan, penggunaan dana penyertaan modal Pemprov Rp 80 M di PT Perkebunan Sumut tidak sesuai yang diharapkan atau tidak maksimal.
Demikian disampaikan Ebenejer Sitorus kepada wartawan SIB melalui telepon, Senin (26/4).
Diketahui, tidak maksimalnya penggunaan dana penyertaan modal yang disetor pada Mei 2021 itu, diketahui saat Pansus PAD DPRD SU melakukan kunjungan ke perkebunan itu " Saat kita melakukan kunjungan kerja ke PT Perkebunan Sumut, kita melihat realisasi progres penggunaan penyertaan modal Rp80 M sangat minim dan sangat tidak maksimal. Seyogianya, alokasi dana Rp80 M itu untuk meningkatkan produktivitas hasil sawit, memperbaiki mesin pabrik sawit, membayar tenaga kerja dan replanting atau penanaman kembali bibit sawit. Paling mencolok kelihatan dan sangat menjengkelkan adalah lahan sawit yang telah dilakukan penebangan untuk replanting tapi lahan tersebut belum ditanami bibit sawit kembali," ujar Ebenejer Sitorus.
Ebenejer mengakui, bahwa anggota dewan yang berkunjung ke lokasi perkebunan sawit itu terkejut. Dimana lahan sawit yang telah dibersihkan berubah menjadi kebun ubi dan bekerjasama dengan pihak ketiga. " Ada yang membuat kita sangat terkejut, lahan sawit yang telah dibersihkan kini disewakan kepada pihak ketiga dan telah berubah fungsi menjadi tanaman ubi. Kabarnya tanaman ubi sudah mau dua kali panen. Kita bingung, manajemen apa ini, kok bisa lahan sawit berubah fungsi menjadi kebun ubi, inikan tidak rasional pemikirannya. Apakah dari dana Rp 80 M tidak bisa langsung digunakan untuk membeli bibit sawit yang sudah jadi, kenapa harus menunggu lama, ini sudah memasuki satu tahun penggunaan anggaran dari Pemprovsu," sebut Ebenejer Sitorus.
Anggota Komisi C DPRDSU ini menilai bahwa tidak maksimalnya kinerja di perusahaan milik Pemprovsu itu karena kurang profesionalnya manajemen serta ada dugaan ikut campurnya Dewan Komisaris perusahaan daerah itu. " Kita mendapat info bahwa manajemen kurang profesional dan minim inovasi kinerja dan diduga Dewan Komisaris juga ikut campur dalam menjalankan kebijakan di perusahaan itu. Makanya kita minta agar Gubernur mengganti manajemen dan Dewan Komisaris, apalagi jabatan Dewan Komisaris tidak sesuai dengan PP 57," tegas Ebenejer Sitorus.
Ebenejer Sitorus menilai, apabila manajemen dan Dewan Komisaris tidak segera diganti maka dikuatirkan akan membawa dampak buruk bagi Pemprovsu dimana nilai aset akan berkurang dan kebun sawit akan terlantar.(BR05/d)