Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas siapapun yang melakukan penyimpangan minyak goreng curah di pasaran.
Salah satu yang diincar adalah spekulan yang melakukan repacking dan menjual minyak goreng dengan harga lebih tinggi.
"Kemarin beberapa sudah kita peringatkan dan yang repacking telah kita proses. Apabila terus dilanjutkan akan kita lakukan proses tegas," kata Sigit saat konferensi pers Business Matching Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR) di Kuta, Bali, Jumat (10/6).
Sigit mengingatkan agar semua pihak mematuhi aturan pemerintah terkait minyak goreng. "Karena ini yang paling penting, minyak goreng curah khususnya yang ada di pasar masyarakat tidak lagi kesulitan, dan produsen bisa mengekspor setelah kewajibannya dipenuhi dan tidak ada distribusi yang disimpangkan. Kalau ada yang seperti ini, akan kami tindak tegas," imbuhnya.
Selain itu, pihaknya menyebutkan untuk produsen saat ini telah memiliki optimisme untuk membantu menyerap buah tandan segar (BTS) para petani sawit, meski diakuinya ada sejumlah kendala yang terjadi di lapangan.
"Tapi dengan solusi yang diberikan bagaimana itu diubah menjadi minyak goreng curah dan dialirkan ke lapangan dan satu sisi dengan verifikasi dan pengawasan yang kuat, sehingga dukungan ekspor betul-betul sesuai dengan kemampuan dia untuk mendistribusikan, tentu ini harapan kita semua bisa berjalan baik," ujarnya.[br]
Sementara terkait ada sejumlah wilayah yang menjual minyak goreng curah tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET), Sigit meminta distributor di daerah tersebut untuk mempercepat pendistribusian.
"Jadi memang (kondisi) di pasar keberadaannya ada yang seminggu tiga kali (distribusi) ada yang satu kali, ada yang setiap hari. Kecenderungannya yang harganya yang masih tinggi dan bervariasi itu yang pengiriman atau distribusinya seminggu sekali," jelasnya.
"Ini yang kita minta ditingkatkan. Dan saya lihat upaya dari rekan-rekan untuk menambah titik-titik distribusi baru ini terus dilakukan. Alternatif-alternatif lain, selain menggunakan tanki dan menggunakan jeriken, ini setiap hari kita lakukan dan terus bertambah dan mudah-mudahan ini segera menurunkan harga yang bervariasi tadi," ujarnya.
Awasi Pasar
Polri terus membantu pengawasan distribusi minyak goreng curah untuk mencegah kelangkaan stok dan lonjakan harga.
Ada 17 ribu pasar tradisional yang diawasi Polri terkait distribusi minyak goreng.
"Kami tentunya mendapatkan tugas untuk membantu memastikan bahwa seluruh proses berjalan dengan baik. Utamanya terkait dengan verifikasi kewajiban dari produsen untuk pastikan produksi minyak goreng curah, khususnya, betul-betul berada di pasar sehingga kemudian persetujuan ekspor dapat diberikan," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Upaya pengawasan dari tingkat produsen hingga ke pasar ini dilakukan Polri dilakukan sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Sigit menuturkan pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marinves) serta Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dari hasil pengawasan di 17 ribu pasar tradisional yang dilakukan per hari oleh Polri dan jajarannya, Sigit menyebutkan, sebanyak 10 ribu pasar secara rutin mendapatkan distribusi minyak goreng curah.
"Ada yang setiap hari barang sudah dikirim, ada yang seminggu tiga kali. Ada seminggu dua kali. Dan kurang lebih 7.000 seminggu satu kali. Tentunya ini yang kita minta untuk terus ditingkatkan sehingga ketersediaan minyak goreng curah betul-betul ada di pasar," ujar Sigit.[br]
"Saat ini harga-harga (buah tandan) kita perhatikan rata-rata di angka 2.000-2.100 sampai 2.500. Di 51 wilayah sudah di angka 2.550. Harapan kita semua petani bisa mendapatkan harga antara 2.500 sampai dengan 3.000," harap Sigit.
Dia berharap semua pihak, dari petani hingga produsen, mendapat menikmati keuntungan yang sama. Dia juga berharap dan tak ada lagi permainan atau spekulan yang mengganggu stabilitas stok minyak goreng, khususnya jenis curah.
Hapus
Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah secara bertahap akan menghapus minyak goreng curah. Nantinya, minyak goreng minimal akan dikemas dengan kemasan sederhana.
Luhut menilai minyak goreng curah kurang higienis, oleh karena itu akan dikurangi di Indonesia. Menurutnya, pengusaha pun mau melakukan penghapusan minyak goreng curah.
"Kami juga minta nanti secara bertahap tidak ada lagi minyak goreng curah, menuju kemasan sederhana, karena itu kurang higienis. Itu yang sedang kami kerjakan dan banyak pengusaha yang akan melakukan hal itu dengan harga tetap," papar Luhut dalam Business Matching Program Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR), di Legian, Badung, Bali, Jumat (10/6).
Dalam catatan, alasan dari keputusan tersebut ada beberapa pertimbangan, pertama melihat kondisi pandemi yang penuh ketidakpastian. Kedua karena masih tingginya harga CPO atau minyak sawit mentah.[br]
Bahkan sudah sempat ada aturan yang menetapkan minyak goreng curah dihapus. Hal itu tertera dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Minyak Goreng Sawit Wajib Kemasan. Mengenai minyak goreng yang akan diberhentikan ini tertuang pada pasal 27. Namun, aturan itu sudah dicabut dan tidak berlaku.
"Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Minyak Goreng Sawit dalam bentuk curah yang beredar di pasar masih dapat diperdagangkan sampai dengan tanggal 31 Desember 2021," bunyi pasal 27.
Wajib Terdaftar
Luhut juga menegaskan, seluruh pelaku usaha crude palm oil (CPO) wajib terdaftar dalam sistem teknologi digital, yaitu Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (Simirah).
"Perlu kami tekankan bahwa semua pelaku usaha CPO dan turunannya wajib terdaftar dalam sistem Simirah ini. Ke depannya, pemerintah mengharapkan bahwa simirah akan terus menjadi super app dan mengatasi pengelola minyak goreng dari hulu hingga hilir," kata Luhut.[br]
Ia menyebutkan, dengan adanya program Simirah, pemerintah berharap agar jalur distribusi dapat berjalan dengan normal dan harga minyak goreng curah dapat terus menuju Rp 14 ribu per liter. Dari laporan masih ada, harga minyak goreng curah di sejumlah daerah masih di atas Rp 14 ribu.
"Sekarang sudah banyak daerah yang terus menurun dan memang tadi Bapak Kapolri baru menyampaikan masih ada harga di Rp16 ribu dan Rp17 ribu tapi sedikit dan sudah banyak sekarang Rp14 ribu dan Rp 15 ribu," imbuhnya.
Menurut Luhut, berbagai kebijakan yang telah dibuat pemerintah ini tentu tidak bisa menyenangkan semua pihak. Namun kebijakan hal itu untuk menyeimbangkan CPO dan minyak goreng sesuai target pemerintah. (Merdeka/Detikcom/Detikfinance/c)