Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Tim XI DPRD SU Tantang Kadis BMBK Sumut

* Buktikan Pemeliharaan Jalan di Tapteng, Taput dan Toba Tidak Ada Masalah !
Redaksi - Senin, 04 Juli 2022 08:56 WIB
1.133 view
Tim XI DPRD SU Tantang Kadis BMBK Sumut
Foto: Internet
Ilustrasi.
Medan (SIB)
Tim XI Kunker (Kunjungan Kerja) DPRD Sumut Dapil wilayah Tapanuli "menantang" Kadis Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sumut Bambang Pardede membuktikan ungkapannya, bahwa pekerjaan pemeliharaan rutin jalan provinsi di Kabupaten Tapteng, Taput dan Toba dengan nilai total anggaran sebesar Rp11,567 miliar dari APBD tahun 2021, dilaksanakan dengan baik atau tidak ada masalah.

Hal itu ditegaskan Ketua dan anggota Tim XI Kunker DPRD Sumut Viktor Silaen SE MM dan Jubel Tambunan kepada wartawan, Minggu (3/7) di Medan menanggapi adanya bantahan Kadis BMBK Sumut melalui Kepala UPT Tapteng Asmar Batubara, bahwa pekerjaan pemeliharaan rutin jalan provinsi di Kabupaten Tapteng, Taput dan Toba dengan nilai total Rp11,567 miliar dari APBD tahun 2021 dikerjakan sesui prosedur.

"Kita tantang Kadis BMBK Sumut, Kepala UPT Tapteng didampingi aparat kepolisian dan kejaksaan secara bersama-sama ke lokasi, untuk meninjau pekerjaan pemeliharaan rutin jalan provinsi yang diklaim Dinas BMBK Sumut telah dikerjakan dengan baik dan sesuai prosedur," tandas Viktor Silaen.

Tantangan ini disampaikan politisi Partai Golkar itu tujuannya guna membuktikan apakah pekerjaan pemeliharaan rutin yang ada di tiga kabupaten tersebut benar-benar dikerjakan atau tidak, karena saat Tim XI Kunker DPRD Sumut ke lapangan, pihak Dinas BMBK yang mendampingi tim tidak dapat menunjukkan di mana lokasi pekerjaan.

"Jadi kita ingin semuanya menjadi terang-benderang, tidak ada lagi yang coba-coba bersembunyi dalam terang. Semuanya bermuara untuk kebaikan pembangunan di Sumut, agar tidak ada lagi "dusta di antara kita", tandas Viktor sembari berharap kepada Kadis BMBK dan UPT Tapteng untuk jujur kepada masyarakat.[br]

Viktor dan Jubel juga mengingatkan Kepala UPT Tapteng Asmar Batubara agar bersikap jujur terkait pekerjaan pemeliharaan rutin jalan dimaksud. Jika memang benar-benar sudah dikerjakan, kenapa saat Tim XI Kunker ke lapangan, pihak UPT tidak bisa menunjukkan lokasinya, baik dokumen maupun data-data berupa foto sebelum dan sesudah dikerjakan.

"Pak Asmar Batubara seharusnya menunjukkan dokumen dan lokasi proyek. Tidak perlu banyak alasan, bahwa Kunker tiba-tiba serta dokumen pekerjaan ada di kantor Dinas BMBK di Medan. Sebelum Tim Kunker turun ke lokasi, satu minggu sebelumnya sudah ada pemberitahuan dari Ketua DPRD Sumut, jadi bukan kita mendadak ke lokasi," tegas Viktor.

Bahkan Tim Kunker juga telah memberikan waktu kepada Asmar Batubara, bahwa setelah Kunker diharapkan menyerahkan data-data maupun dokumen, berupa foto sebelum atau sesudah dikerjakan, sebagai bahan laporan dalam rapat paripurna DPRD Sumut. Tapi pihak Dinas BMBK hingga saat ini belum menyerahkannya kepada tim.

Berkaitan dengan itu, Viktor Silaen mendesak aparat penegak hukum (baik kepolisian dan kejaksaan) untuk segera mengusut kasus pekerjaan pemeliharaan rutin jalan provinsi di Kabupaten Tapteng, Taput dan Toba dengan nilai total Rp11,567 miliar yang diduga tidak terlaksana dengan baik tersebut, demi tegaknya supremasi hukum.

"Jika terbukti secara sah dan menyakinkan, bahwa pekerjaan tersebut tidak terealisasi, sudah seharusnya Kadis BMBK dan Kepala UPT yang menanganinya diperiksa dan dimintai pertanggungjawabannya, karena dianggap telah merugikan keuangan APBD Sumut TA 2021," tegas Viktor sembari meminta Gubernur Sumut mengganti bawahannya yang tidak mendukung pembangunan Sumut. (A4/f)

Sumber
: KORAN SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru