Jakarta (SIB)
Australia sudah bebas dan merdeka dari Covid. Di sana sudah bebas masker di mayoritas tempat umum dan turis asing sudah masuk secara normal.
Jadi negeri kanguru sudah tidak menerapkan karantina, syarat vaksin, hingga yang lain terkait aturan pandemi Covid. Traveler yang datang hanya perlu memakai masker saat di pesawat dan bandara saja.
"Semua traveler, sudah atau pun belum vaksinasi sudah boleh masuk ke Australia, sudah tidak perlu tes pada saat kedatangan lagi dan sertifikat vaksin sudah tidak diperlukan lagi," kata Country Manager Indonesia South East Asia Tourism Australia, Agitya Nuraini, kepada wartawan di Jakarta, Jumat (19/8).
"Jadi benar-benar sudah back to normal aja. Di sana juga sudah tidak memakai masker, kecuali di dalam pesawat dan airport, dan di rumah sakit masih memakai," dia menambahkan.
"Di luar tempat-tempat itu sudah tidak perlu lagi memakai masker. Di imigrasi sudah tidak perlu mengisi digital. Syarat booster pun sama tidak perlu," kata dia.
Untuk maskapai pun demikian tidak akan menerapkan aturan Covid jika negara yang dituju atau asal tidak menerapkan. Ya, saat ini Australia ingin mengembalikan kunjungan turis asing ke negaranya.
Bagi turis Indonesia, target sebelum pandemi diharap tercapai pada tahun depan. Pada tahun 2019, ketika dunia traveling sedang tinggi-tingginya, Indonesia menyumbang sekitar 222.000 wisatawan buat Australia.
"Airline akan mengikuti tujuan kecuali transit dan keluar dari gerbang. Direct flight dari Jakarta-Sydney dari Qantas itu 3 kali seminggu. Kalau dari Denpasar malah lebih banyak ada Jetstar dan lain-lain sudah 80% kapasitasnya," kata Agitya.
"Pada bulan November akan ada pembukaan lagi penerbangan dari Jakarta ke dua kota di Australia. Garuda Indonesia masih melayani ke Sydney," ujar dia.[br]
Diistimewakan
Indonesia ternyata dianggap istimewa oleh Australia. Buktinya, visa yang diberikan memiliki umur yang lebih panjang dibanding yang lain dan jadi satu-satunya.
Dengan kebijakan ini tentu menguntungkan traveler yang akan sering bepergian ke negeri kanguru. Karena, mereka tidak perlu repot-repot memperbarui visanya jika harus bolak-balik.
"Iya, jadi khusus untuk Indonesia visanya bisa untuk tiga tahun dan multiple entry. Jadinya mereka bisa bolak balik ke Australia dan itu cuma Indonesia yang punya," kata Agitya Nuraini.
"Ketentuan itu berlaku dari tahun 2015. Karena untuk mempererat hubungan kedua negara jadi kita dikasih keistimewaan itu dan sangat berguna bagi yang sering bolak-balik," dia menambahkan.
Meski demikian, pembuatan visa Australia buat traveler Indonesia masih terbilang lama.
Jadi, kebanyakan traveler harus menunggu hingga sebulan untuk menerima visa Australia. Selain itu, cukup banyak yang mengeluhkan visa dikeluarkan terlalu mepet dengan jadwal penerbangan pesawat.
"Kalau pengajuan visa sekarang average dikeluarkannya 25-30 hari. Kalau bisa lebih cepat pasti kita beri tahu. Tapi, yang selalu diberitahu pertama ya agen travel karena mereka punya sistem pengajuan visa ke kami," kata dia.
"Itu untuk kecepatan rata-rata pengajuan visa kunjungan atau turis per bulan ini. Meski ada juga 25% yang bisa lebih cepat hanya beberapa hari saja," Agitya menjelaskan.
Pada tahun 2019, ketika dunia traveling sedang tinggi-tingginya, Indonesia menyumbang sekitar 222.000 wisatawan buat Australia.
Setelah pembukaan perbatasan, belum diketahui pasti angkanya, baru turis dari Selandia Baru, Singapura, AS dan Inggris yang memenuhi bandara di sana. (Merdeka/detikTravel/c)