Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025
Pemerintah Bentuk Tim Independen Pencari Fakta

Kerusuhan di Kanjuruhan, Jokowi: Sanksi yang Bersalah !

Redaksi - Selasa, 04 Oktober 2022 09:06 WIB
473 view
Kerusuhan di Kanjuruhan, Jokowi: Sanksi yang Bersalah !
(Foto Ant/M Risyal Hidayat)
TIM PENCARI FAKTA: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD (ketiga kiri) didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri), Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (kanan) menyampaikan paparan saat konferens
Jakarta (SIB)
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memimpin Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut tragedi kelam di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.

Tim ini dibentuk melalui rapat koordinasi khusus (rakorsus) yang diikuti oleh Sesmenko PMK Yohanes Baptista, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora Chandra Bhakti.

Rakorsus juga diikuti Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Wakabaintelkam Polri Irjen Merdisyam, Ketua Umum KONI Marciano Norman, Deputi II KSP Abetnego Panca Putra Tarigan, Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani, dan Sekjen PSSI Yunus Nusi.

“Untuk mengungkap peristiwa Kanjuruhan yang terjadi tanggal 1 Oktober 2022, maka pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta yang akan dipimpin langsung Manko Polhukam,” ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (3/10).

Mahfud MD mengatakan, anggota tim independen tersebut akan ditetapkan paling lama sekitar 24 jam ke depan. Nantinya, tim ini terdiri dari pejabat kementerian terkait, organisasi profesi olahraga sepakbola, pengamat, akademisi, dan media massa.

Mahfud MD mengupayakan tim ini akan menyelesaikan tugasnya dalam pengusutan tragedi Kanjuran sekitar dua hingga tiga pekan ke depan.

“Itu tugasnya kira-kira diupayakan selesai dua sampai tiga minggu ke depan,” ujar Mahfud.

Di samping itu, Mahfud meminta Menkes agar mengutamakan pemberian pelayanan kesehatan lebih dulu terhadap para korban, tanpa mempersoalkan biaya.

“Biar negara urus seluruh perawatan bagi yang sakit dan masih dirawat. Perlu rumah sakit ini, itu, perlu obat, termasuk (pemberian) trauma healing,” kata Mahfud.

Berikut daftar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan:
Ketua : Menko Polhukam -Prof. Mahfud MD
Wakil Ketua : Menpra Zainudin Amali
Sekretaris : Dr. Nur Rochmad S.H, M.H (Mantan Jampidum/Mantan Dep. III Kemenko Polhukam
Anggota: Prof. Dr. Rhenald Kasali (akademisi/UI),
Prof. Dr. Sumaryanto (rektor UNY),
Akmal Marhali (Pengamat olahraga/Koordinator Save Our Soccer),
Anton Sanjoyo (jurnalis Olahraga-Harian Kompas),
Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI dengan lisensi FIFA),
Letjen TNI (purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB),
Mayjen TNI (Purn) Dr. Suwarno S. IP. M.Sc (wakil Ketua Umum 1 KONI),
Irjen Pol (Pur) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat),
Laode M. Syarif S.H. LLM. Ph. D (Kemitraan) dan
Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Timnas /APPI).[br]







Bekerja 1 Bulan
Mahfud mengatakan tim ini akan bekerja selama 1 bulan.
Dia awalnya menjelaskan tim ini akan melakukan pemeriksaan dan memberi rekomendasi menyeluruh terkait tragedi Kanjuruhan.

"Jadi output-nya ini disampaikan kepada Presiden untuk penilaian kebijakan keolahragaan nasional khususnya sepakbola secara menyeluruh. Kedua, mungkin saja dari hasil TGIPF ini ditemukan pelaku-pelaku tindak pidana selain yang telah ditangani oleh Polri secara pro justitia," kata Mahfud.

Mahfud menyebut Polri akan menindak orang-orang yang melakukan pelanggaran pidana terkait tragedi Kanjuruhan.
Dia menyebut bisa saja ada ditemukan fakta lain oleh TGIPF.

Menurutnya, ada kemungkinan keterlibatan pihak lain yang ditemukan oleh TGIPF.

"Mungkin saja nanti ditemukan hal yang sesudah diselidiki ini ada tindak pidana yang dilakukan orang yang lebih besar bukan pelaku lapangan, mungkin atau kesalahan yang sengaja dilakukan oleh orang yang ada di balik yang sekarang terlihat itu," ucapnya.

Dia mengatakan hasil kerja TGIPF juga akan diteruskan ke Polri jika memang ada dugaan tindak pidana. Mahfud juga menyebut hasil kerja itu bisa saja diteruskan ke KPK.

"Ini nanti tentu akan disalurkan lagi ke Polri untuk diproses secara hukum. Kalau misalnya permainan itu karena uang dan itu menyangkut jabatan bisa juga diserahkan ke KPK, bisa. Itu nanti kita lihat saja," ujarnya.

"Dalam dua tiga hari ke depan tindakan hukum untuk pelaku yang lapangan brutal yang bisa dilihat," sambung Mahfud.

Mahfud menyebut TGIPF akan bekerja dengan mulai melakukan pertemuan hari ini, termasuk rapat maraton serta pemanggilan terhadap pihak-pihak tertentu.

Mahfud juga mengatakan masa kerja TGIPF akan bekerja selama 1 bulan.

"Tim ini akan bekerja paling lama 1 bulan," ucapnya.

Dievaluasi
Mahfud Md juga meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi itu.

Dia meminta Polri menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi Sabtu (1/10) lalu.

"Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa," kata Mahfud.

Dia meminta Polri melakukan evaluasi terhadap pejabat di Jawa Timur buntut insiden Kanjuruhan yang menyebabkan 125 orang tewas.

"Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya," katanya.

Ada dua poin yang disampaikan Mahfud kepada Polri. Satu poin lain ialah dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang sebagai tersangka.

"Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," tuturnya.

Minta Panglima TNI Cek
Dari video-video berkaitan dengan tragedi maut di Stadion Kanjuruhan, yang beredar tampak sejumlah prajurit TNI yang diduga melakukan tindakan berlebihan.

Atas hal itu, Mahfud Md meminta Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa turun tangan.

"Kepada Panglima TNI juga diminta melakukan tindakan cepat sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena di dalam video-video yang beredar ada juga TNI yang nampaknya melakukan tindakan berlebih di luar kewenangannya," kata Mahfud Md.

"Apakah video itu benar atau tidak, Panglima TNI akan segera meneliti dan mengumumkannya kepada kita semua," imbuhnya.

Kirim Video ke Kami
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan akan memproses pidana prajurit yang terlibat kekerasan di Stadion Kanjuruhan. Dia meminta publik mengirimkan bukti video terkait peristiwa itu.

"Kita juga mengimbau apabila ada video-video lain yang beredar kan ada beberapa ya ada dua atau tiga versi. Tetapi kalau ada video lain yang juga memperlihatkan secara clear kita akan bisa menindaklanjuti sebanyak mungkin," kata Andika di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat.

Andika mengatakan video tersebut nantinya akan memudahkan Mabes TNI dalam melakukan investigasi dan proses hukum. TNI akan memproses pidana oknum terlibat kekerasan terhadap suporter.

"Kami juga sambil menunggu nih apabila ada video-video lain yang bisa dikirim ke kami, siapa tahu ada penonton yang saat itu juga mengambil video yang bisa jadi bahan melengkapi investigasi dan proses hukum," ujarnya.

Dia mengatakan masyarakat bisa mengirimkan video tersebut kepada Pusat Penerangan (Puspen) Mabes TNI ataupun ke dirinya secara langsung.

"Ke Puspen boleh, ke saya boleh," imbuhnya.

Andika mengatakan TNI akan melakukan investigasi. Dia mengatakan aksi kekerasan kepada pendukung sepakbola merupakan di luar kewenangan.

"Jadi kita tidak akan mengarah pada disiplin, tetapi pidana, karena itu sudah sangat berlebihan," jelas Andika.

Korban Meninggal
Menko PMK Muhajir Effendy menyampaikan total korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 488 orang.

Jumlah tersebut merupakan data akumulasi korban meninggal dan juga luka-luka.

"Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban," kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang.

Muhajir merinci, dari 448 korban itu, sebanyak 302 orang di antaranya mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan investigasi kasus ini.

Selain itu, akan dilakukan upaya mitigasi, yakni dengan langkah trauma healing terhadap para suporter Arema FC.[br]






Sanksi yang Bersalah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali menegaskan instruksinya terkait tragedi Kanjuruhan. Jokowi meminta pihak yang bersalah dihukum.

"Kan sudah saya sampaikan diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi memang kepada yang bersalah," kata Jokowi kepada wartawan di Batang, Jawa Tengah, Senin (3/10).

Jokowi mengatakan perintah itu sudah disampaikan kepada Menko Polhukam Mahfud Md hingga Kapolri Jenderal Listyo Prabowo. Jokowi mengatakan perintah itu sudah jelas.

"Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, kepada Kapolri, kepada Menpora. Semuanya sudah jelas," ujar Jokowi.

Saat ditanya akan mengunjungi langsung korban, Jokowi mengatakan sampai saat ini belum ada rencana.

"Belum ada rencana," imbuh Jokowi. (detikcom/c)






Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru