Rabu, 30 April 2025

Luhut Apresiasi Polri Gunakan Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen

Redaksi - Jumat, 07 Oktober 2022 10:12 WIB
524 view
Luhut Apresiasi Polri Gunakan Produk Dalam Negeri di Atas 70 Persen
Foto: Dok Div Humas Polri
Menko Marves Luhut Binsar yang mewakili Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi kepada Polri yang menggunakan produk dalam negeri di atas 70 persen. 
Badung (SIB)
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi Polri yang telah menggunakan produk dalam negeri di atas 70 persen.

Luhut mengatakan penggunaan produk dalam negeri itu berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi.

Pernyataan itu dikatakan Luhut saat menghadiri acara 'Temu Bisnis Produk Dalam Negeri (PDN) Polri' Tahap IV di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Bali, Kamis (6/10).

Dia turut menyinggung APBN dan APBD yang tepat sasaran demi mempercepat realisasi belanja produk dalam negeri.

"Apresiasi untuk Polri dalam menyerap produk dalam negeri yang sudah mencapai di atas 70 persen. Ini penting untuk mendorong tumbuhnya ekonomi dalam negeri dan ini sudah terbukti," kata Luhut dalam sambutannya.

Luhut menyinggung soal kondisi perekonomian dunia yang kian dinamis.

Dengan itu, dia meminta untuk bersama-sama membantu pertumbuhan ekonomi dengan bangga menggunakan produk dalam negeri.

"Kita harus bangga dengan buatan Indonesia. Dunia ini sekarang menghadapi dinamika yang tidak tahu ujungnya akan ke mana. Sangat penting bagi kita memiliki ketahanan. Salah satu ketahanan adalah ekonomi. Bagaimana kita bisa mendorong industri dalam negeri kita tumbuh. Salah satu tujuan pemerintah mendorong program bangga Indonesia," kata Luhut.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah juga terus dilakukan guna menjalankan roda pembangunan nasional. Dia meminta seluruh pihak kompak.

"Hal ini guna meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada publik, dalam rangka percepatan realisasi belanja produk dalam negeri. Kalau kita kompak, kita pasti bisa. Kata kuncinya percepatan," katanya.

Turut hadir dalam acara ini, Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, Aslog Polri Irjen Argo Yuwono, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang, sejumlah Kapolda hingga Gubernur dan Bupati.

Diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia pada salinan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah merupakan aktivitas rutin dalam rangka pemenuhan kebutuhan guna menjalankan roda pemerintahan dalam melaksanakan pembangunan nasional.[br]





Hal ini guna meningkatkan optimalisasi pelayanan kepada publik.

Salinan Inpres yang berlaku sejak 3 Maret 2022 itu ditujukan kepada 10 instansi pemerintah, salah satunya kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Diketahui, pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah dilakukan oleh pemerintah pusat dan juga daerah dengan menggunakan anggaran APBN dan APBD.

Pada 2022 ini, anggaran APBN naik menjadi Rp 1.714,2 triliun dan APBD dengan anggaran Rp 1.197,2 triliun yang berasal dari uang rakyat.

Perlu diketahui Polri merupakan lembaga negara yang termasuk dalam 5 besar dengan belanja pengadaan barang dan jasa (PBJ) tertinggi dengan nilai belanja sebesar Rp 56,2 triliun.

Dengan ini, Polri berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal penggunaan produk dalam negeri, dengan target minimal 40 persen pada pengadaan barang dan jasa Polri. (detikcom/f)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru