Jumat, 25 April 2025

DPRD Sibolga akan Bentuk Pansus Kasus Penipuan Jual Beli Kios Pasar Nauli Sibolga

* Jadwalkan Kunjungan ke Pasar Terkait 17 Kios yang Sudah Disewakan Milik Oknum Tertentu
Redaksi - Selasa, 17 Januari 2023 09:33 WIB
1.391 view
DPRD Sibolga akan Bentuk Pansus Kasus Penipuan Jual Beli Kios Pasar Nauli Sibolga
Foto SIB/Marlon Pasaribu
TERIMA PEDAGANG: Ketua DPRD Sibolga Ahkmad Sukri Penarik (pakai topi) didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori dan Selfi Purba saat menerima perwakilan pedagang pasar yang menjadi korban penipuan jual beli kios Pasar Nauli Sibolg
Sibolga (SIB)
DPRD Sibolga dalam waktu dekat akan membentuk panitia khusus (Pansus) terkait kasus dugaan penipuan jual beli kios di Pasar Nauli Sibolga di Jalan Patuan Anggi Sibolga.

Hal tersebut dikatakan Ketua DPRD Sibolga Ahkmad Sukri Penarik didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori dan Selfi Purba saat menerima perwakilan pedagang pasar di ruang rapat Kantor DPRD di Jalan S Parman Sibolga, Senin (16/1).

Menurut Sukri, pembentukan Pansus diharapkan dapat memberi titik terang terkait banyaknya keluhan para pedagang yang jadi korban atas kasus dengan penipuan jual -beli kios dengan pengakuan membayar sejumlah uang untuk perolehan tempat yakni kios dan pelataran di Pasar Nauli Sibolga.

"Bukan karena kedatangan pedagang saat ini, tapi sebelumnya DPRD Sibolga juga sudah mendapat informasi ada transaksi jual beli kios di pasar dan DPRD sudah melakukan pertemuan dengan dinas terkait," katanya.

Sukri berharap peran aktif para pedagang khususnya yang menjadi korban dengan memberi informasi dan bukti-bukti pendukung seperti kwitansi dan rekaman pemberian uang.

"Apakah ada pedagang yang memberi uang langsung kepada pegawai kantor di dinas terkait atau kasus ini murni penipuan yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab sehingga perlu dipastikan terlebih dahulu," katanya.

Tidak sampai disitu, kata Sukri, bahwa DPRD sudah menjadwalkan kunjungan ke pasar terkait sewa menyewa kios di Pasar Nauli Sibolga dimana ada sebanyak 17 kios milik satu oknum tertentu.

"Ternyata ada oknum tertentu bisa memiliki kios lebih dari 1, ada yang 5 kios, 10 kios bahkan tadi disampaikan punya 17 kios dan semuanya sudah disewakan. Kiosnya akan kita kunjungi langsung ke pasar, bagaimana oknum tertentu tersebut sampai memiliki banyak kios dan sudah disewakannya," katanya.[br]




Sebelumnya para pedagang di antaranya Marthin Sikumbang, Hamdani, Abdul Pasaribu, Yursi Tanjung dan Mahyanti mengungkapkan bahwa ada 52 pedagang yang sudah menjadi korban dan tertipu membayar uang agar dapat kios di pasar tapi kios yang dijanjikan tidak ada.

"Kami ada 52 orang, total uang semuanya yang kami berikan mencapai Rp 800 juta, ada bukti kwitansi dan rekaman," kata Sikumbang.

Menurut Sikumbang, uang tersebut diberikan kepada seseorang berinisial IH yang mengaku bisa mengatur perolehan kios kepada pedagang dengan membayar sejumlah uang.



BUAT LAPORAN POLISI

Sebelumnya, para pedagang terlebih dahulu mendatangi kantor Polres Sibolga melaporkan seseorang beriniisal IH terkait kasus penipuan jual beli kios di Pasar Nauli Sibolga.

"Kami punya bukti pemberian uang berupa kwitansi dan rekaman," kata Sikumbang seraya berharap IH segera ditangkap dan uang pedagang dapat dikembalikan. (F2/d)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru