Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

MenPAN-RB Minta KASN Tegas-Lentur Hadapi Tantangan Birokrasi

Redaksi - Selasa, 17 Januari 2023 10:47 WIB
387 view
MenPAN-RB Minta KASN Tegas-Lentur Hadapi Tantangan Birokrasi
Foto: Lucas/Biro Pers Sekretariat Presiden
MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas
Jakarta (SIB)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas mengimbau Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar dapat lentur tapi tegas dalam menghadapi tantangan membangun birokrasi. Menurutnya, proses membangun birokrasi dan meritokrasi pemerintah perlu diselesaikan bersama-sama.

"Ternyata mewujudkan birokrasi berkelas dunia ini tidak mudah. Maka harapan kami KASN juga lentur tapi tegas untuk menyelesaikan berbagai hal yang ada di daerah," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (16/1).

Anas menyebut, meritokrasi adalah kunci bagi upaya membangun birokrasi berkelas dunia.

"Kita harus menyingkirkan budaya nepotisme dan budaya kolusi dalam sistem manajemen SDM pemerintahan," imbuhnya.

Anas menjelaskan sesuai UU No. 5/2014 tentang ASN, KASN memperoleh mandat untuk melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan kebijakan dan manajemen ASN untuk menjamin perwujudan sistem merit serta pengawasan terhadap penerapan asas serta kode etik dan kode perilaku ASN.

Sistem merit, sambung Anas, memiliki peran yang sangat penting. Hal ini dibuktikan melalui beberapa hasil riset global. Salah satunya adalah menurut studi Bloomberg yang menyebutkan bahwa meritokrasi menghindari munculnya elitis dalam organisasi yang akan memunculkan nepotisme dan kolusi, dan akhirnya membawa organisasi ke organisasi yang koruptif.

Anas menambahkan Presiden Joko Widodo berpesan birokrasi harus berdampak. Untuk itu, implementasi sistem merit juga harus memiliki dampak untuk masyarakat luas.

"Dalam kurun waktu sembilan tahun, KASN menunjukkan kinerja yang baik dengan melakukan penilaian terhadap penerapan sistem merit pada instansi pemerintah dan memastikan bahwa kualitas penerapan sistem merit telah memenuhi kategori 'baik' ke atas," urainya.

Lebih lanjut, Anas mengatakan perlu adanya kolaborasi antara Kementerian PANRB, LAN, BKN, dan KASN yang semakin diperkuat dengan adanya database terkait manajemen ASN dan integrasi pelaksanaan sistem manajemen ASN.[br]




"KASN harus terus melakukan perubahan-perubahan serta aktif memberikan masukan-masukan terkait pelaksanaan sistem merit kepada Kementerian PANRB sebagai instansi yang memiliki kewenangan dalam menentukan kebijakan strategis," tuturnya.

Sementara itu, Ketua KASN Agus Pramusinto menerangkan ada tiga faktor yang masih menjadi tantangan dalam kerangka penerapan sistem merit tugas KASN. Di antaranya, intervensi politik yang kuat terhadap birokrasi dan ASN, praktik korupsi dalam berbagai bentuk, serta kesenjangan kompetensi antara kebutuhan dan ketersediaan ASN yang unggul dalam menduduki posisi strategis dalam birokrasi.

Agus menjelaskan pada tahun 2022, KASN telah melakukan pengawasan terhadap pengisian jabatan pimpinan tinggi (JPT) baik melalui seleksi terbuka maupun uji kompetensi dengan menerbitkan 3.289 rekomendasi pengisian JPT dengan Indeks Kualitas Pengisian JPT sebesar 81,9 (Baik).

Agus menambahkan KASN juga telah melakukan penilaian penerapan sistem merit sampai dengan tahun 2022 terhadap 460 instansi pemerintah dimana nilai sistem merit kategori Baik ke atas sebanyak 217 instansi pemerintah (47,3%).

"Meski mengalami peningkatan, nyatanya kualitas manajemen ASN di Indonesia masih perlu ditingkatkan agar birokrasi dapat menopang kemajuan ekonomi Indonesia," tandasnya. (detikcom/d)





Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru