Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

Wisma Atlet Disebut Jadi Sarang Kuntilanak

Disarankan Dikelola Pemprov DKI Jakarta
Redaksi - Minggu, 05 Februari 2023 09:15 WIB
437 view
Wisma Atlet Disebut Jadi Sarang Kuntilanak
Foto/Dok
Menyusul pernyataan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, yang sempat menyatakan bahwa Wisma Atlet Kemayoran saat ini menjadi sarang kuntilanak, Kementerian PUPR buka suara. 
Jakarta (SIB)
Wisma Atlet Jakarta disarankan untuk dikelola Pemprov DKI Jakarta. Pasalnya, Wisma Atlet lama kosong setelah tak lagi dipakai untuk isolasi pasien Covid-19.
Usulan tersebut dilontarkan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida. Menurutnya, Wisma Atlet lebih baik dijadikan lokasi hunian.
Ida memberi contoh Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Pasar Rumput. Sambil berseloroh, Ida mengatakan, banyak kuntilanak di Wisma Atlet yang sudah lama mangkrak tak difungsikan.
"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong, banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2).
Dia meminta Pemprov DKI tak merasa sungkan kepada pemerintah pusat untuk mengelola Wisma Atlet. Sebab, kondisi serupa terjadi di Pasar Rumput, yang dibangun oleh Kementerian PUPR, tapi dikelola oleh Pemprov DKI.
"Saya pikir Pak Asisten kita nggak perlu gengsilah Pemda DKI ini, kan pemerintah pusat itu orang tua kita, kan kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput," ucapnya.
milik setneg
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi usulan anggota DPRD DKI yang meminta agar Wisma Atlet dikelola oleh Pemprov. Heru menyebut, Wisma Atlet merupakan aset Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).
"Wisma Atlet milik Sekneg. Biarkan Sekneg memberikan kebijakan, pemda ngikutin. Asetnya Setneg," ujar Heru saat ditemui di Grand Ballroom Hao Di Fang, Jakarta Barat, Sabtu (4/2).
Tidak Mangkrak
Menanggapi hal itu, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menyebut Wisma Atlet masih terawat.
"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pascapandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (3/2).
Iwan menerangkan, Wisma Atlet Kemayoran akan dikembalikan fungsinya seperti semula sebagai hunian. Wisma Atlet pun akan dikembalikan ke Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.
"Kami (Kementerian PUPR) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pascapandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada Sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," terang Iwan.
Iwam menjamin, pihaknya tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kemensesneg. Sebab, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan milik Kementerian Sekretariat Negara.
Masih Disiagakan
Tower 6 Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet saat ini masih disiagakan sampai 31 Maret 2023.
"Sesuai arahan Kementerian Kesehatan kita sampai 31 Maret 2023, untuk tower dan relawan 31 Maret 2023," kata Koordinator Humas RSDC-19 Kolonel dr Mintoro Sumego, saat dihubungi, Sabtu (4/2).
Mintoro mengatakan, sebanyak 1.100 tempat tidur di Tower 6 masih dalam status standby. Selain itu, sebanyak 181 relawan pun disiagakan.
"Sekarang Tower yang kita gunakan adalah Tower 6, Tower 6 itu 1.575 tempat tidur tapi yang di standby kan 1.100 tempat tidur, karena masih ada relawan dan beberapa ruang yang memang nanti digunakan untuk keperluan medis," ujarnya.
"(Kalau) relawan sampai saat ini 181 yang terdiri 134 relawan medis tenaga kesehatan, dan sisanya 47 orang relawan non tenaga kesehatan," sambung dia. (detikcom/a)


Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru