Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

* 15 Senpi ditemukan, Ada Glock dan Laras Panjang
Redaksi - Sabtu, 18 Maret 2023 09:33 WIB
329 view
KPK Geledah Rumah Dito Mahendra Terkait TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi
ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
Dito Mahendra 
Jakarta (SIB)
KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menemukan total 15 senjata api dari rumah Dito.

"Dalam geledah tersebut benar tim menemukan 15 pucuk senjata api berbagai jenis," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (17/3).

Ali mengatakan, 15 senjata api itu terdiri dari beberapa jenis. Lima senjata api di antaranya berjenis Glock.

"Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol gimber micro, serta 8 senjata api laras panjang," katanya.

KPK saat ini tengah mendalami kepemilikan senjata api tersebut. Lembaga antirasuah itu juga telah berkoordinasi dengan Polri terkait belasan senjata api yang ditemukan saat menggeledah rumah Dito Mahendra.

"Langkah KPK saat ini tentu sudah berkoordinasi dengan pihak Polri terkait dengan temuan senjata tadi 15 pucuk senjata yang ditemukan di tempat penggeledahan tadi," tutur Ali.

Temuan senjata api itu kini didalami turut menjadi bagian dari TPPU.[br]


"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut, termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan," kata Ali Fikri .

Penggeledahan di rumah Dito Mahendra dilakukan pada Senin (13/3).

"Karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks. Bisa jadi membelanjakan, menyamarkan, menyembunyikan asal usul dari hasil tindak pidana korupsi sebagai predicate crime-nya sebagai tindak pidana asalnya yang menjadi kewenangan KPK saat ini," ujar Ali.


Soal Aliran Uang
KPK sebelumnya memeriksa Dito Mahendra sebagai saksi terkait kasus dugaan TPPU yang menjerat mantan Sekretaris MA Nurhadi sebagai tersangka. Dito disinyalir mengetahui aliran uang dari Nurhadi di kasus TPPU tersebut.

"Apa yang didalami saksi ini antara lain terkait dengan pengetahuan saksi ini mengenai dugaan adanya aliran dana. Tentu ini berkaitan dengan Tersangka NHD dkk yang sebelumnya sudah divonis oleh pengadilan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (7/2).

Dito Mahendra diperiksa selama lima jam pada Senin (6/2). Salah satu materi yang ditanyakan penyidik kepada Dito perihal aset yang dimiliki oleh Nurhadi.[br]


"Tim penyidik juga mengkonfirmasi terkait dengan aset yang berkaitan dengan Tersangka NHD. Satu di antaranya terkait dengan kepemilikan kendaraan mobil," katanya.

Ali mengatakan Dito dicecar penyidik perihal pengetahuannya tentang aliran dana dari tersangka Nurhadi di kasus tersebut. Namun KPK belum memerinci soal hasil pemeriksaan yang telah dilakukan kepada Dito.

"Mengenai materinya, mohon maaf, karena ini masih butuh konfirmasi dengan saksi lain. Jadi kami tidak bisa sebutkan berapa dugaan aliran uang yang diketahui saksi ini, yang berhubungan dengan Tersangka NHD. Tapi pada prinsipnya seluruh hasil penyidikan pasti pada waktunya akan dibuka seluasnya," kata Ali. (detikcom/c)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru