Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025

MA Uji Izin Pendirian Rumah Ibadah, Kemendagri Tunggu Putusan Hakim

Redaksi - Senin, 17 April 2023 09:19 WIB
252 view
MA Uji Izin Pendirian Rumah Ibadah, Kemendagri Tunggu Putusan Hakim
freepik.com/ muchmania
Prinsip Bhinneka Tunggal Ika.
Jakarta (SIB)
Mahkamah Agung (MA) mulai mengadili uji materi aturan izin pendirian rumah ibadah. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak banyak berkomentar dan menunggu putusan sidang.
Diketahui, aturan yang digugat adalah Peraturan Bersama Menteri (PBM) Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri nomor 9 tahun 2006 terkait Pendirian Rumah Ibadah.
"Kita ketahui bersama bahwa saat ini prosesnya sudah di MA, jadi sudah ranah kewenangan yang berbeda," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benny Irwan, saat dihubungi, Jumat (14/4).
Kemendagri menghormati proses hukum yang berjalan. Benny pun menyebut menunggu keputusan dari MA.
"Kemendagri menghormati proses yang berjalan di MA. Saat ini, dan mari kita sama-sama tunggu keputusan yang nanti ditetapkan," katanya Benny.
Uji materi itu diajukan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Berdasarkan website MA yang dikutip, Jumat (14/4), judicial review itu mulai diadili dengan nomor perkara 9 P/HUM/2023. Duduk sebagai ketua majelis Yulis dan anggota majelis Yodi Martono Wahyunadi dan Is Sudaryono.
Sehari-hari, Yulius juga Ketua Muda MA bidang Tata Usaha Negara (TUN). Adapun panitera pengganti Febby Fajrurrahman.
Sebagaimana diketahui, PSI mengajukan uji materiil ke MA dua pemohon lain meminta agar rekomendasi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dalam memperoleh IMB rumah ibadat yang disyaratkan PBM dihapus.
Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, mendorong hadirnya aturan hukum yang lebih kuat, lebih adil, dan tidak diskriminatif terkait pendirian rumah ibadat.
"Intinya, kami optimis dan gembira sekali dengan perbincangan hari ini, ada semangat yang sama dari Gus Menteri agar semua orang lebih mudah mendirikan rumah ibadah. Kami berharap ini bisa menjadi legacy yang baik dari pemerintahan Pak Jokowi dan Gus Menteri Yaqut," kata Grace usai bertemu Menteri Agama pada 4 April 2023. (detikcom/a)



Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru