Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 22 Juni 2025
Dugaan Ujaran Kebencian

Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN Andi Pangerang ke Bareskrim Polri

* Thomas Djamaluddin: Saya Mohon Maaf Tak Ada Benci ke Muhammadiyah
Redaksi - Rabu, 26 April 2023 09:50 WIB
375 view
Pemuda Muhammadiyah Laporkan Peneliti BRIN Andi Pangerang ke Bareskrim Polri
Foto: Mulia/detikcom
Pimpinan pusat Muhammadiyah resmi laporkan peneliti BRIN Andi Pangerang ke Bareksrim Polri 
Jakarta (SIB)
Peneliti di Pusat Riset Antariksa Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin, resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri. Andi resmi dilaporkan oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah buntut komentar 'halalkan darah semua Muhammadiyah'.

"Ya, tadi di dalam SPKT kita sudah diterima untuk menyampaikan laporan terkait dengan adanya dugaan fitnah pencemaran nama baik dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan saudara AP Hasanuddin di akun Facebook-nya. Dan juga telah dikonfirmasi oleh yang bersangkutan di media sehingga kami memutuskan untuk mengambil langkah hukum untuk mengadukan hal tersebut ke Mabes Polri," kata Ketua Hukum HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah, Nasrullah, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (25/4).

Laporan PP Pemuda Muhammadiyah itu teregister dengan Nomor LP/B/76/IV/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 25 April 2023. Nasrullah menyebut komentar Andi menyakiti hati warga Muhammadiyah.

"Terlapornya AP Hasanuddin tapi untuk pengembangan di penyelidikan atau penyidikan nanti kita serahkan ke penyidiklah terkait hal tersebut. Intinya kan beberapa hari viral dan cukup menyakitkan juga bagi warga Muhammadiyah sehingga mau tidak mau kami harus mengambil langkah hukum untuk hal tersebut," ujarnya.

Dia mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti dalam laporannya tersebut. Di antaranya tangkapan layar komentar Andi Pangerang yang berisi ancaman kepada warga Muhammadiyah.

"Untuk bukti kami menyampaikan screenshot atau tangkapan layar dari komentar yang bersangkutan di Facebook Pak Thomas Djamaluddin, tangkapan layar itu. Itu yang kami serahkan," ujarnya.

Sekretaris Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemuda Muhammadiyah, Sedek Bahta, berharap Andi Pengareng juga dipecat dari BRIN. Menurutnya, komentar yang dilontarkan Andi telah mencederai wibawa pegawai ASN.

"Kalau tidak pemecataan itu saudara APH itu pasti dipecat karena kalau proses pidananya berlanjut sampai ada putusannya dan bersalah pasti dia kan dipecat, makanya sebelum dipidananya harapannya majelis etiknya merekomedasikan untuk pemecatan kepada saudara AP," kata Sedek.

"Jadi siapapun yang itu namanya ASN yang melakukan tindakan-tindakan serupa ataupun yang lain yang itu mencederai wibawa pegawai negeri sipil tak pantas itu untuk dipertahankan, pecat itu jalan paling toleran, gitu. Kalau pecat kan tidak lantas hidup diakhiri kan, gitu. Tapi beliau diberhentikan dari pegawai negeri masyarakat yang lain diberikan pelajaran kepada seluruh pegawai negeri tidak boleh begitu lagi," imbuhnya.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga berharap Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddinn dipecat. LBH PP Muhammadiyah berpandangan komentar itu tak pantas dilontarkan oleh Andi dan Thomas.

"Tentu kami juga menilai bahwa itu juga selain ada unsur dugaan tindak pidana juga ada pelanggaran kode etik ya, jadi kita berharap sebetulnya kepada dua nama ini (Andi Pangerang dan Profesor Thomas Djamaluddin) untuk bisa dipecat dari BRIN, jadi rekomendasi sanksinya jelas ya, kita minta agar dia dipecat tidak hormat ya sebagai pegawai ASN," kata Ketua Bidang Riset dan Advokasi Kebijakan Publik LBH PP Muhamadiyah, Gufron kepada wartawan di Bareskrim Polri.[br]


Gufron mengatakan unggahan mantan anggota Lembaga Penerbangan Antarika Nasional (LAPAN) Thomas Djamaluddin terkait ujaran kebencian kepada Muhammadiyah sudah dilakukan sejak tahun 2013. Dia berharap Andi dan Thomas mendapat sanksi sesuai aturan etik yang berlaku.

"Karena kalau saudara melihat membaca status-status Facebooknya saudara Thomas Djamaluddin itu memang sangat tendensius dan sangat subyektik dan lebih banyak menyerang Muhammadiyah," ujarnya.

"Sebetulnya kalau kita telusuri itu dari tahun 2013 itu sudah ada status yang menyerang Muhammadiyah, jadi ternyata setelah kita telusuri status-statusnya itu emang luar biasa ya, postingannya," imbuhnya.


Sidang Etik
Sementara itu, BRIN akan menggelar sidang etik terhadap Andi Pangerang buntut komentar ancaman 'halalkan darah semua Muhammadiyah'. Sidang etik digelar hari ini, Rabu (26/4).

"Langkah konfirmasi telah dilakukan untuk memastikan status APH adalah ASN di salah satu pusat riset BRIN. Selanjutnya, sesuai regulasi yang berlaku BRIN akan memproses melalui Majelis Etik ASN, dan setelahnya dapat dilanjutkan ke Majelis Hukuman Disiplin PNS sesuai PP 94/2021," kata Laksana Tri Handoko kepada wartawan, Selasa (25/4).

Handoko mengatakan, meski Andi sudah meminta maaf, tapi sidang etik ASN Andi akan tetap digelar. Kemudian, sidang akan dilanjutkan dengan sidang Majelis Hukuman Disiplin ASN untuk penetapan sanksi final.

"Meski sivitas tersebut sudah membuat surat permintaan maaf, BRIN tetap akan memproses yang bersangkutan," ujarnya.

Dia mengimbau periset di BRIN lebih bijak dalam menggunakan dan menyampaikan pendapat di media sosial. Dia menuturkan BRIN meminta maaf atas komentar ancaman yang dilontarkan Andi Pangerang Hasanuddin.

"BRIN meminta maaf, khususnya kepada seluruh warga Muhammadiyah, atas pernyataan dan perilaku salah satu sivitas BRIN, meskipun ini adalah ranah pribadi yang bersangkutan," ujarnya.


Mohon Maaf
Di sisi lain, Thomas Djamaluddin meminta maaf kepada Muhammadiyah atas kegaduhan yang terjadi di kolom komentar Facebook-nya. Thomas mengatakan unggahannya soal perbedaan penetapan Idul Fitri 1444 Hijriah adalah sikap kritisnya dari sudut pandang astronom.

"Masih dalam suasana bermaaf-maafan, dengan tulus saya memohon maaf atas sikap kritis saya pada kriteria Wujudul Hilal yang saya anggap usang secara astronomi, dan sikap ego-organisasi yang menghambat dialog menuju titik temu," kata Thomas kepada wartawan, Selasa (25/4).[br]


Dia mengatakan tak membenci Muhammadiyah. Dia mengungkapkan niatnya lewat pernyataan kritis hanya untuk mendorong kesatuan umat Islam.

"Tidak ada kebencian atau kedengkian saya pada organisasi Muhammadiyah, yang merupakan aset bangsa yang luar biasa. Niat saya hanya mendorong perubahan untuk bersama-sama mewujudkan kesatuan umat secara nasional lebih dahulu," ucap Thomas.

Thomas menyampaikan pernyataan soal perbedaan hari raya kerap dia bahas. Dia berharap perbedaan tersebut disudahi.

"Saya mengulang-ulang setiap ada perbedaan hari raya untuk mengingatkan bahwa perbedaan ini mestinya bisa diselesaikan, tidak dilestarikan," ujar Thomas.

Dia pun kembali meminta maaf kepada pimpinan Muhammadiyah dan warga Muhammadiyah. "Sekali lagi saya mohon maaf dengan tulus kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas ketidaknyamanan dan kesalahpahaman yang terjadi," tutur Thomas.

Soal ancaman disanksi oleh BRIN, Thomas mengatakan akan mengikuti aturan yang berlaku. Dia pun meyakini bisa memberikan penjelasan kepada Majelis Etik dan Disiplin Pegawai.

"Saya ikuti aturan yang berlaku. Di BRIN ada Majelis Etik ASN dan Majelis Disiplin Pegawai. Ada aturannya. Saya pun bisa menjelaskan semuanya," pungkas Thomas.

Sebelumnya viral komentar peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di kolom komentar FB Thomas Djamaluddin yang bernada ancaman. Andi, yang merupakan junior Thomas, mengancam 'menghalalkan darah Muhammadiyah'.

Andi pun telah meminta maaf. Dia mengaku komentar ancamannya dipicu rasa kesal karena melihat pengguna Facebook lainnya 'menyerang' Thomas di kolom komentar.

Berikut permintaan maaf Andi kepada Muhammadiyah:

Melalui Surat ini memohon maaf kepada pimpinan dan warga Muhammadiyah atas komentar saya di Facebook terhadap seluruh warga Muhammadiyah di Akun Facebook tertanggal Minggu, 23 April 2023. Komentar tersebut dikarenakan rasa emosi dan ketidakbijaksanaan saya saat melihat akun Thomas Djamaluddin diserang oleh sejumlah pihak.

Saya MEMINTA MAAF SEBESAR-BESARNYA KEPADA PIMPINAN DAN SELURUH WARGA MUHAMMADIYAH yang merasa tersinggung dengan komentar saya tersebut.[br]


Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan semacam ini lagi di waktu-waktu mendatang. Demikian surat pernyataan ini dibuat, atas perhatian masyarakat semua, saya ucapkan terima kasih.

Seperti diketahui, sosoknya disorot netizen dan viral lantaran mengancam salah satu warga Muhammadiyah dengan sebutan 'perlu saya halalkan darahnya'. Komentar Andi itu terjadi di salah satu unggahan peneliti BRIN lain, Thomas Jamaluddin, di Facebook.

Lalu ada salah satu akun bernama Ahmad Fauzan S yang menanggapi. Komentar Ahmad itu lalu memantik Andi untuk berkomentar dengan akun AP Hasanuddin.

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu.` -satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," kata Andi.

Tangkapan layar yang memuat komentar Andi di Facebook kemudian diunggah ke media sosial oleh Rektor Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Ma'mun Murod. Setidaknya ada 4 tangkapan layar yang dibagikan Murod dengan caption.

"Pak Presiden @jokowi Prof. @mohmahfudmd , Pak Kapolri @ListyoSigitP @DivHumas_Polri , Gus Menag @YaqutCQoumas , Kepala @brin_indonesia bgmn dg ini semua? Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman," cuit Murod. (detikcom/a)




Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru