Jakarta (SIB)
Kabar terbaru datang dari kasus pencopotan Brigjen Endar Priantoro. Endar kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).
"Benar," kata Endar saat dihubungi, Rabu (5/7). Endar menjawab kabar dia kembali menjabat Direktur Penyelidikan KPK.
Endar sebelumnya dicopot dari jabatan tersebut pada April 2023. Endar lalu melawan pencopotannya itu dengan melaporkan Ketua KPK Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK hingga Ombudsman.
Endar mengatakan kembalinya dia sebagai Direktur Penyelidikan KPK juga telah dikuatkan dengan bukti tertulis. Dia menyebutkan sudah ada surat keputusan tersebut pada akhir Juni 2023.
"SK perubahan tertanggal 27 Juni," pungkas Endar.
KPK membenarkan Brigjen Endar Priantoro kembali bertugas sebagai Direktur Penyelidikan KPK berdasarkan surat keputusan (SK) yang dikeluarkan bulan lalu
"Benar, kembali bertugas berdasarkan SK Sekjen KPK tertanggal 27 Juni 2023," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/7).
Ali juga menjelaskan alasan Endar kembali bertugas di KPK untuk menjaga sinergi antar-institusi aparat penegak hukum.
"Dengan pertimbangan antara lain untuk menjaga harmonisasi dan sinergi antar-penegak hukum dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.
Nasib Laporannya
Lantas bagaimana nasib laporannya di Polda Metro Jaya?
Sebagaimana diketahui, Brigjen Endar Priantoro beberapa waktu lalu melaporkan Sekjen KPK Cahya H Harefa dan Kepala Biro SDM KPK Zuraida Retno Pamungkas ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut buntut pencopotan dirinya sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Laporan tersebut sudah teregister dengan nomor LP/B/1959/IV/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Kuasa hukum Endar Priantoro, Rakhmat Mulyana, mengatakan hingga kini kliennya belum mencabut laporan polisi di Polda Metro Jaya.
"Sampai saat ini, memang Pak Endar belum mencabut laporannya di kepolisian. Perkembangan selanjutnya akan didiskusikan dulu," kata Rahmat saat dihubungi, Rabu (5/7/2023).
Saat ditanya apakah laporan tersebut akan dicabut atau tidak, Rakhmat tidak berbicara banyak. Dia mengatakan pihaknya akan berdiskusi terlebih dahulu.
"Nanti kami diskusi dulu, ya," ujarnya.(detikcom/c)