Rabu, 30 April 2025
Diduga Terkait Kongkalikong Audit BPK

KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

* Turut Diamankan 2 Perwakilan BPK Wilayah Papua Barat Daya
Redaksi - Selasa, 14 November 2023 08:54 WIB
391 view
KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso
Foto: Antara/Olha Mulalinda/YU via kumparan
TANGKAP TANGAN: Penjabat Bupati Sorong Yan Piet Mosso (kedua kanan) didampingi isteri (kiri) dibawa petugas KPK menuju Bandara DEO Kota Sorong, Papua Barat Daya, Senin (13/11). 
Jakarta (SIB)
KPK melakukan operasi tangkap tangkap tangan (OTT) di wilayah Sorong, Papua Barat Daya. Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso ditangkap.

"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah sorong terhadap penyelenggaraan negara. Dugaan TPK serta pihak terlibat masih sedang kami dalami," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada detikcom, Senin (13/11).

KPK belum menjelaskan apa kasus yang membuat Yan ditangkap.

Kini, pihak yang diamankan KPK itu berstatus sebagai terperiksa. KPK punya wakut 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang di-OTT.

KPK menyebut, ada lima orang yang ditangkap dalam OTT tersebut, termasuk Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya tiga pejabat Kabupaten Sorong dan dua orang pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/11).

Selain Yan, KPK juga mengamankan dua perwakilan BPK Provinsi Papua Barat Daya. Ali mengatakan, OTT itu terkait dugaan kongkalikong audit BPK wilayah Papua Barat Daya.

"Atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Propinsi Papua Barat Daya TA 2023," ucapnya.

Yan dan empat orang lainnya saat ini tengah diperiksa intensif di Sorong. Ali mengatakan pihaknya akan terus menyampaikan perkembangan terkait kasus ini.

"Masih dilakukan pemeriksaan tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," ujarnya.


Diamankan
KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang dalam OTT tersebut.

"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah," kata Ali Fikri.

Ali mengatakan sejumlah uang dalam bentuk mata uang rupiah itu masih dikonfirmasi terhadap pejabat yang ditangkap KPK dalam OTT tersebut.

" Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya," kata Ali.

KPK juga melakukan penyegelan terhadap tiga ruangan di area kantor Bupati Sorong dalam proses OTT tersebut.

Dilansir detikSulsel, Senin (13/11), pantauan di Kantor Bupati Sorong, Papua Barat Daya, sekitar 12.34 WIT, tiga ruangan yang disegel berada di area Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Ruangan yang disegel salah satunya milik Kepala BPKAD Efer Segidifat.

Dua ruangan lainnya merupakan milik Sekretaris BPKAD Fredrik H. Z Murmana dan Kasubag Keuangan Aponsina Kalabin. Ketiga ruangan yang disegel dipasangi stiker.

Ketiga ruangan itu disegel mulai Senin (13/11) dan tak ada aktivitas berarti di area BPKAD.

Tampak hanya ada seorang anggota Satpol PP yang berjaga di lokasi. Petugas tersebut mengaku tak tahu banyak terkait tiga ruangan yang disegel.

"Saya tidak tahu juga, tahunya tadi pagi ketika anggota BIN datang ke kantor sini. Saya sudah sejak pukul 08.00 WIT di sini," katanya.


Dibawa ke Jakarta
Yan Piet Mosso kemudian diterbangkan ke Jakarta.

Yan dibawa ke Polres Sorong setelah terjaring OTT KPK. Yan kemudian dipindahkan ke Polresta Sorong Kota dan diperiksa sejak pukul 04.00 WIT Senin (13/11).

Pada pukul 14.10 WIT, Yan dibawa keluar dari Polresta Sorong Kota untuk selanjutnya dibawa ke Bandara Domine Eduard Osok, Sorong. Pantauan di lokasi, Yan mengenakan topi hitam dan jaket navy saat dibawa petugas.

Yan turut didampingi istrinya, Aniew Nauw II, yang mengenakan baju batik corak hitam dan hijau muda. Selain Yan, tiga bawahannya turut dibawa petugas.

Mereka antara lain Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Efer Segidifat, Sekretaris BPKAD Fredrik HZ Murmana, dan Kasubag Keuangan Aponsina Kalabin. Ketiganya juga diperiksa di ruangan Reskrim Polresta Sorong Kota.


Tak Ada Bukti
Sementara itu,Pengacara Yan, Hadi Tuasikal, mengaku bingung karena KPK tak memiliki bukti uang tunai saat OTT tersebut.
"Bicara terkait OTT, tapi tidak terbentuk uang satupun tidak ada ini makanya keluarga bingung. Karena berdasarkan informasi dari keluarga kepada saya, beliau sampaikan tidak ada 1.000 atau 2.000 (rupiah) pun di dalam kantong. Itu menurut keluarga," kata kuasa hukum Pj Bupati Sorong Hadi Tuasikal kepada wartawan di Sorong, dilansir detikSulsel, Senin (13/11).

Hadi mengaku mendapatkan informasi penangkapan Yan dari pihak keluarga. Menurut dia, OTT KPK seharusnya disertai bukti uang tunai.

"Bicara tentang OTT ini harus berbentuk uang, ada barang buktinya, tapi sampai detik ini barang bukti tidak ada itu informasi dari keluarga. Dia ditangkap sekitar pukul 04.00 WIT Senin pagi di kediaman. Tapi sampai saat ini bentuk apa yang disangkakan saya juga belum tahu, cuma tadi beliau menyuruh saya ke bandara cari tiket," ujarnya

Hadi juga menyebut, Yan Piet Mosso sebelumnya menghadiri peresmian di Batu Payung, Sorong, pada Minggu (12/11). Yan menghadiri acara itu sejak pagi hingga sore hari.

"Sebenarnya beliau itu kemarin sore ada pergi peresmian di Batu Payung daerah Maladofok. Kemudian beliau pulang dan istirahat dengan keluarga hingga pukul 00.00 WIT," tutupnya. (detikcom/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru