Jakarta (SIB)
Badan Penerbangan Federal AS (Federal Aviation Administration/FAA) resmi melarang pesawat Boeing 737 Max 9 terbang. Hal ini dilakukan seiring dengan inspeksi yang akan dilakukan FAA usai insiden panel jendela pesawat Boeing 737 Max 9 itu copot saat terbang yang dioperasikan oleh maskapai Alaska Airlines.
"FAA tetap melarang Boeing 737 Max 9 terbang sampai inspeksi dan pemeliharaan ekstensif dilakukan dan data dari inspeksi ditinjau," ujar keterangan FAA dikutip dari CNN, Sabtu (13/1).
Pengumuman ini disampaikan tepat satu minggu setelah insiden dramatis dalam penerbangan Alaska Airlines 1282, ketika panel penutup jendela terlepas dari pesawat.
FAA mengatakan pihaknya berencana mengumpulkan data dari pemeriksaan 40 pesawat menggunakan prosedur Boeing. Inspeksi dilakukan agar insiden yang baru baru ini tidak terulang di kemudian hari.
"Kami berupaya memastikan hal seperti ini tidak terjadi lagi," kata Administrator FAA Mike Whitaker dalam sebuah pernyataan.
FAA juga berencana mengaudit lini produksi Boeing 737 Max 9 dan pemasoknya, dengan fokus pada memastikan pengendalian kualitas atas pesawat tersebut.
Menanggapi inspeksi dan larangan yang dilayangkan FAA terhadap pesawat Boeing 737 Max 9, pihak Boeing mengatakan menyambut baik pengawasan tambahan tersebut.
"Kami menyambut baik pengumuman FAA dan akan bekerja sama secara penuh dan transparan dengan regulator kami. Kami mendukung semua tindakan yang memperkuat kualitas dan keselamatan dan kami mengambil tindakan di seluruh sistem produksi kami." ujar manajemen Boeing.
Sebagai informasi, bukan kali ini saja pesawat Boeing mengalami sebuah kecelakaan saat lepas landas. Dalam lima tahun belakangan ini, Boeing berulang kali menghadapi masalah kualitas dan keselamatan pada pesawatnya.
Desain 737 Max juga mengalami dua kecelakaan fatal, satu di Indonesia pada bulan Oktober 2018, dan di Ethiopia pada Maret 2019. Kedua kecelakaan tersebut menewaskan seluruh 346 orang yang berada di kedua penerbangan tersebut. (detikFinance/d)