Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 16 Juni 2025

Polisi Tangkap Seorang Pria Mengaku Nabi di Tebingtinggi

Redaksi - Kamis, 21 Maret 2024 09:36 WIB
697 view
Polisi Tangkap Seorang Pria Mengaku Nabi di Tebingtinggi
Foto: Dok/Humas Polres Tebingtinggi
PRESS REALESE: Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kasi Humas AKP Agus Arianto, KBO Sat Reskrim Iptu Thomson Simanjuntak, Kanit Tipidter Sat Reskrim Iptu Fernando Sitepu saat pe
Tebingtinggi (SIB)
Personil Polres Tebingtinggi gerak cepat melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial JK warga Letda Sujono, Kelurahan Bulian, Kecamatan Bajenis terkait dengan penyebaran videonya yang diduga mengaku sebagai nabi dan menyampaikan narasi yang bermuatan SARA (agama tertentu).

Sebelumnya video tersebut sempat viral di media sosial facebook. Akun Nabi Jannes milik JK mengupload sebuah video dan mengaku dirinya adalah seorang nabi.

"Pelaku sudah diamankan dan dijerat dengan UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," kata Kapolres Tebingtinggi AKBP Andreas Tampubolon didampingi Kasat Reskrim AKP Junisar Rudianto Silalahi dan Kasi Humas AKP Agus Arianto, KBO Sat Reskrim Iptu Thomson Simanjuntak, Kanit Tipidter Sat Reskrim Iptu Fernando Sitepu saat pelaksanaan press realese, Rabu (20/3) di aula Mako Polres, Jalan Pahlawan, Tebingtinggi.

Lanjut Kapolres, berawal pelaku mengupload sebuah video berdurasi 1 menit 30 detik yang bermuatan tentang SARA (suku, agama, ras dan antargolongan) ke media sosial miliknya dengan akun Nabi Jannes, Selasa (19/3) sekitar pukul 15.00 WIB.

"Diketahui lokasi perekaman video di lapangan Golf Desa Penonggol, Kecamatan Tebingtinggi, Kabupaten Serdangbedagai. Postingan pelaku tersebut mendapat komentar negatif dan mendapat kecaman dari netizen, selain itu juga sudah dibagikan oleh banyak orang sehingga membuat resah masyarakat. Langkah cepat personil menangkap JK pada pukul 18.50 WIB di sebuah bengkel di Jalan Belibis/ Musyawarah, tidak jauh dari rumahnya," ungkap Kapolres.

Selain itu petugas juga mengamankan sebuah mimbar, tripod, jubah, kertas yang berisi narasi dan handphone android yang digunakan pelaku pada saat membuat video tersebut. (**)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru